SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang baru saja dilantik.
Bimtek diberikan sebagai upaya peningkatan kapasitas, agar TPD dapat bekerja semakin baik, dalam menangani aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyebutkan, setiap menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara Pemilu, DKPP akan meminta keterangan kepada pelapor, terlapor maupun saksi. Namun demikian, ke depan, tidak menutup kemungkinan TPD DKPP juga mencari sendiri bukti terkait dugaan pelanggaran. Bukan hanya berpangku pada bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
"Paling tidak untuk mencari background (latar belakang) peristiwa itu. Kami lakukan investigasi, verifikasi ke tengah masyarakat. Sehingga kami bisa yakin betul, apakah alat bukti di persidangan itu sah?," kata dia, kala konferensi pers bersama wartawan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......
"Ke depan, DKPP akan masuk ke sana, sehingga [penanganan] lebih mendalam dan putusan DKPP bisa mencerminkan keadilan. Bukan sekadar persepsi yang salah. Kami lakukan istilahnya pendalaman di lapangan, kalau pakai istilah investigasi kesannya seperti polisi," ujarnya.
Kala diminta berkaca pada perkara pelanggaran di media sosial yang membelit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pada Pilkada 2020 lalu, dimana pelanggaran terjadi di kanal media sosial Twitter, DKPP menyebut pihaknya belum merasa perlu bekerja sama dengan platform dalam memvalidasi keterangan yang didapatkan di persidangan.
"Tidak harus bekerja sama dengan platform. Aturan di kita [Indonesia] belum ada, tapi aturan itu sekarang sedang digodok," tuturnya.
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkap, tugas majelis pemeriksa adalah mengumumkan kebenaran fakta yang tergali di persidangan. Baik itu dari saksi, pelapor, terlapor dan bisa mendatangkan ahli bila dirasa dibutuhkan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo