SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang baru saja dilantik.
Bimtek diberikan sebagai upaya peningkatan kapasitas, agar TPD dapat bekerja semakin baik, dalam menangani aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyebutkan, setiap menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara Pemilu, DKPP akan meminta keterangan kepada pelapor, terlapor maupun saksi. Namun demikian, ke depan, tidak menutup kemungkinan TPD DKPP juga mencari sendiri bukti terkait dugaan pelanggaran. Bukan hanya berpangku pada bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
"Paling tidak untuk mencari background (latar belakang) peristiwa itu. Kami lakukan investigasi, verifikasi ke tengah masyarakat. Sehingga kami bisa yakin betul, apakah alat bukti di persidangan itu sah?," kata dia, kala konferensi pers bersama wartawan, Selasa (1/11/2022).
"Ke depan, DKPP akan masuk ke sana, sehingga [penanganan] lebih mendalam dan putusan DKPP bisa mencerminkan keadilan. Bukan sekadar persepsi yang salah. Kami lakukan istilahnya pendalaman di lapangan, kalau pakai istilah investigasi kesannya seperti polisi," ujarnya.
Kala diminta berkaca pada perkara pelanggaran di media sosial yang membelit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pada Pilkada 2020 lalu, dimana pelanggaran terjadi di kanal media sosial Twitter, DKPP menyebut pihaknya belum merasa perlu bekerja sama dengan platform dalam memvalidasi keterangan yang didapatkan di persidangan.
"Tidak harus bekerja sama dengan platform. Aturan di kita [Indonesia] belum ada, tapi aturan itu sekarang sedang digodok," tuturnya.
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkap, tugas majelis pemeriksa adalah mengumumkan kebenaran fakta yang tergali di persidangan. Baik itu dari saksi, pelapor, terlapor dan bisa mendatangkan ahli bila dirasa dibutuhkan.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari