SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang baru saja dilantik.
Bimtek diberikan sebagai upaya peningkatan kapasitas, agar TPD dapat bekerja semakin baik, dalam menangani aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyebutkan, setiap menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara Pemilu, DKPP akan meminta keterangan kepada pelapor, terlapor maupun saksi. Namun demikian, ke depan, tidak menutup kemungkinan TPD DKPP juga mencari sendiri bukti terkait dugaan pelanggaran. Bukan hanya berpangku pada bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
"Paling tidak untuk mencari background (latar belakang) peristiwa itu. Kami lakukan investigasi, verifikasi ke tengah masyarakat. Sehingga kami bisa yakin betul, apakah alat bukti di persidangan itu sah?," kata dia, kala konferensi pers bersama wartawan, Selasa (1/11/2022).
"Ke depan, DKPP akan masuk ke sana, sehingga [penanganan] lebih mendalam dan putusan DKPP bisa mencerminkan keadilan. Bukan sekadar persepsi yang salah. Kami lakukan istilahnya pendalaman di lapangan, kalau pakai istilah investigasi kesannya seperti polisi," ujarnya.
Kala diminta berkaca pada perkara pelanggaran di media sosial yang membelit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pada Pilkada 2020 lalu, dimana pelanggaran terjadi di kanal media sosial Twitter, DKPP menyebut pihaknya belum merasa perlu bekerja sama dengan platform dalam memvalidasi keterangan yang didapatkan di persidangan.
"Tidak harus bekerja sama dengan platform. Aturan di kita [Indonesia] belum ada, tapi aturan itu sekarang sedang digodok," tuturnya.
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkap, tugas majelis pemeriksa adalah mengumumkan kebenaran fakta yang tergali di persidangan. Baik itu dari saksi, pelapor, terlapor dan bisa mendatangkan ahli bila dirasa dibutuhkan.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dompet Digitalmu Bisa Penuh, Ini Cara Aman & Efektif Klaim DANA Kaget
-
Penghormatan Terakhir, Raja Keraton Jogja, Sultan HB X Dijadwalkan Melayat Paku Buwono XIII Besok
-
Pemakaman PB XIII di Imogiri: Menguak Kisah Kedhaton yang Belum Selesai
-
Pemakaman PB XIII Digelar di Imogiri, Abdi Dalem Mulai Siapkan Keranda dan Liang Lahat
-
Gunung Merapi Luncurkan 9 Kali Awan Panas Sejak kemarin, Jarak Terjauh Capai 2,5 Kilometer