SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang baru saja dilantik.
Bimtek diberikan sebagai upaya peningkatan kapasitas, agar TPD dapat bekerja semakin baik, dalam menangani aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyebutkan, setiap menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara Pemilu, DKPP akan meminta keterangan kepada pelapor, terlapor maupun saksi. Namun demikian, ke depan, tidak menutup kemungkinan TPD DKPP juga mencari sendiri bukti terkait dugaan pelanggaran. Bukan hanya berpangku pada bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
"Paling tidak untuk mencari background (latar belakang) peristiwa itu. Kami lakukan investigasi, verifikasi ke tengah masyarakat. Sehingga kami bisa yakin betul, apakah alat bukti di persidangan itu sah?," kata dia, kala konferensi pers bersama wartawan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......
"Ke depan, DKPP akan masuk ke sana, sehingga [penanganan] lebih mendalam dan putusan DKPP bisa mencerminkan keadilan. Bukan sekadar persepsi yang salah. Kami lakukan istilahnya pendalaman di lapangan, kalau pakai istilah investigasi kesannya seperti polisi," ujarnya.
Kala diminta berkaca pada perkara pelanggaran di media sosial yang membelit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pada Pilkada 2020 lalu, dimana pelanggaran terjadi di kanal media sosial Twitter, DKPP menyebut pihaknya belum merasa perlu bekerja sama dengan platform dalam memvalidasi keterangan yang didapatkan di persidangan.
"Tidak harus bekerja sama dengan platform. Aturan di kita [Indonesia] belum ada, tapi aturan itu sekarang sedang digodok," tuturnya.
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkap, tugas majelis pemeriksa adalah mengumumkan kebenaran fakta yang tergali di persidangan. Baik itu dari saksi, pelapor, terlapor dan bisa mendatangkan ahli bila dirasa dibutuhkan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Kacau! Bawaslu Temukan 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral Selama Kampanye Pilkada 2024
-
DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI Hari Ini, Kasus Apa?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya