SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) berharap, kasus adanya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terseret pidana suap, seperti terjadi di Jawa Tengah pada 2020 lalu, adalah kasus terakhir di tubuh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, berdasarkan data penanganan yang selama ini dilakukan DKPP, diketahui bahwa pelanggaran yang paling banyak diadukan adalah soal pelanggaran profesionalisme. Pelanggaran itu dilakukan oleh KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Untuk meminimalisasi pelanggaran terjadi di masa sekarang, kami sudah melakukan pertemuan tripartit (DKPP, Bawaslu, KPU) dan menjadikannya sebagai salah satu langkah strategis. Kami juga memberikan pengetahuan etik untuk tim di daerah," sebutnya, Selasa (1/11/2022).
Pihaknya berharap, ke depan, potensi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU bisa berkurang, setidaknya paling dekat yaitu pada Pemilu 2024.
Sementara itu mengutip laman resmi DKPP, berdasarkan data pemeriksaan perkara yang dimiliki lembaga itu, pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait aspek profesionalitas dan aspek tertib administrasi masih mendominasi.
Pada 2019, diketahui modus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tertinggi berupa kelalaian pada proses pemilu. Jumlahnya mencapai 32%. Sedangkan data yang diolah DKPP pada 2018-2019 menyatakan, ada kenaikan perkara hingga 250 perkara. Sehingga DKPP menerima 1.027 aduan terkait dugaan pelanggaran KEPP berkaitan Pemilu 2019. Jumlah itu menggambarkan perkara yang terjadi di dua tahun tersebut.
Sebagian Penyelenggara Pemilu Tidak Sadar Mereka Melakukan Pelanggaran
Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengungkap, keberhasilan kinerja DKPP tidak dilihat dari seberapa banyak perkara yang ditangani. Semakin sedikit perkara pengaduan, justru bisa diartikan sebagai keberhasilan penyelenggara Pemilu dalam mengamalkan kode etik.
"Saya rasa integritas penyelenggara Pemilu saat ini semakin baik," tuturnya.
Baca Juga: Pokja Bawaslu dan Komisoner Bawaslu Bone Diadukan ke DKPP dan Komisi Informasi
Pihaknya juga tak henti untuk menyosialisasikan kode etik ke semua daerah, KPU dan Bawaslu. Karena sebagian penyelenggara Pemilu tidak menyadari, bahwa apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran kode etik.
"Agar penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang terjadi pada saudara Wahyu [Wahyu Setiawan, Ketua KPU Jawa Tengah] yang karena suap itu, semoga yang terakhir. Sebelumnya banyak komisioner KPU bisa ditangkap, tetapi Wahyu itu [semoga] yang terakhir kali," ujarnya.
"Saya harap tidak ada kasus pidana di kalangan penyelenggara Pemilu," terangnya.
DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......
Anggota Komisioner DKPP yang lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, secara umum DKPP bekerja secara pasif, dalam arti menerima aduan. Namun di sisi lain pihaknya juga berusaha tetap proaktif.
Maksudnya, tetap berupaya dengan banyak pihak termasuk kampus dalam meningkatkan kapasitas TPD. Serta menyepakati bersama bahwa antar penyelenggara Pemilu sudah selaiknya sama-sama mematuhi aturan yang berlaku atas tugas pokok fungsi masing-masing lembaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba
-
SPPG Margomulyo Seyegan Libur Operasional Selama Libur Sekolah, Distribusi MBG Dihentikan Sementara