SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) berharap, kasus adanya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terseret pidana suap, seperti terjadi di Jawa Tengah pada 2020 lalu, adalah kasus terakhir di tubuh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, berdasarkan data penanganan yang selama ini dilakukan DKPP, diketahui bahwa pelanggaran yang paling banyak diadukan adalah soal pelanggaran profesionalisme. Pelanggaran itu dilakukan oleh KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Untuk meminimalisasi pelanggaran terjadi di masa sekarang, kami sudah melakukan pertemuan tripartit (DKPP, Bawaslu, KPU) dan menjadikannya sebagai salah satu langkah strategis. Kami juga memberikan pengetahuan etik untuk tim di daerah," sebutnya, Selasa (1/11/2022).
Pihaknya berharap, ke depan, potensi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU bisa berkurang, setidaknya paling dekat yaitu pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Pokja Bawaslu dan Komisoner Bawaslu Bone Diadukan ke DKPP dan Komisi Informasi
Sementara itu mengutip laman resmi DKPP, berdasarkan data pemeriksaan perkara yang dimiliki lembaga itu, pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait aspek profesionalitas dan aspek tertib administrasi masih mendominasi.
Pada 2019, diketahui modus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tertinggi berupa kelalaian pada proses pemilu. Jumlahnya mencapai 32%. Sedangkan data yang diolah DKPP pada 2018-2019 menyatakan, ada kenaikan perkara hingga 250 perkara. Sehingga DKPP menerima 1.027 aduan terkait dugaan pelanggaran KEPP berkaitan Pemilu 2019. Jumlah itu menggambarkan perkara yang terjadi di dua tahun tersebut.
Sebagian Penyelenggara Pemilu Tidak Sadar Mereka Melakukan Pelanggaran
Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengungkap, keberhasilan kinerja DKPP tidak dilihat dari seberapa banyak perkara yang ditangani. Semakin sedikit perkara pengaduan, justru bisa diartikan sebagai keberhasilan penyelenggara Pemilu dalam mengamalkan kode etik.
"Saya rasa integritas penyelenggara Pemilu saat ini semakin baik," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Lantik 5 Anggota DKPP Periode 2022-2027 di Istana Negara
Pihaknya juga tak henti untuk menyosialisasikan kode etik ke semua daerah, KPU dan Bawaslu. Karena sebagian penyelenggara Pemilu tidak menyadari, bahwa apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran kode etik.
"Agar penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang terjadi pada saudara Wahyu [Wahyu Setiawan, Ketua KPU Jawa Tengah] yang karena suap itu, semoga yang terakhir. Sebelumnya banyak komisioner KPU bisa ditangkap, tetapi Wahyu itu [semoga] yang terakhir kali," ujarnya.
"Saya harap tidak ada kasus pidana di kalangan penyelenggara Pemilu," terangnya.
DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......
Anggota Komisioner DKPP yang lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, secara umum DKPP bekerja secara pasif, dalam arti menerima aduan. Namun di sisi lain pihaknya juga berusaha tetap proaktif.
Maksudnya, tetap berupaya dengan banyak pihak termasuk kampus dalam meningkatkan kapasitas TPD. Serta menyepakati bersama bahwa antar penyelenggara Pemilu sudah selaiknya sama-sama mematuhi aturan yang berlaku atas tugas pokok fungsi masing-masing lembaga.
"Penyelenggara itu selain melakukan tugas mereka dengan baik, tetapi juga harus menjaga integritas. Kasus suap itu merupakan pelanggaran integritas," tegasnya.
Raka Sandi menilai, sejauh ini KPU dan Bawaslu sudah menjalankan fungsi mereka dengan baik. Sedangkan khusus menyinggung kondisi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sandi juga punya pandangan.
"Jogja bukan berarti tidak ada masalah, ada. Tapi cenderung landai dan koordinasi antara lembaga sepertinya berjalan dengan baik di sini," terangnya.
Sandi mengungkap, kondisi landai itu setidaknya diambil setelah dirinya membandingkan DIY dengan Sumatera Utara dan Papua.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya