SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menggodok aturan tentang pemilahan sampah di masyarakat. Hal ini untuk semakin membantu meringankan beban TPST Piyungan sebagai tujuan akhir pembuangan sampah DIY.
Terlebih setelah dibuka kembali saat ini, pengelola meminta sampah yang dikirim ke TPST Piyungan sendiri hanya yang berjenis organik saja. Mengingat ketersediaan lahan yang terus menipis.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko menuturkan saat ini pihaknya sedang dalam proses pembuatan peraturan wali kota atau surat edaran mengenai pemilahan sampah itu. Diharapkan aturan itu dapat selesai pada Desember tahun ini dan segera diberlakukan pada Januari mendatang.
"Ini sedang kita godog mudah-mudahan Desember selesai," ujar Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/11/2022).
Ahmad menyebut saat ini DLH Kota Yogyakarta telah membuat sejumlah bank sampah yang tersebar di tiap wilayah. Tercatat hingga sekarang ada sebanyak 565 bank sampah yang dimanfaatkan masyarakat untuk memilah sampah.
Pihaknya terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam persoalan sampah ini. Terlebih dengan memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.
"Kita kejar dulu pertama nasabah bank sampah di seluruh Kota Yogyakarta, itu yang kita kejar utama. Kalau yang sudah jadi nasabah bank sampah sudah pasti yang melek sampah. Artinya sudah bisa memilah mana sampah bernilai ekonomi mana yang enggak," ungkapnya.
Aturan yang tengah diproses itu ditujukan untuk lebih meningkatkan perilaku memilah sampah di tengah masyarakat Kota Yogyakarta. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga akan terus dilakukan untuk itu.
"Di situ (aturan) ada proses pemilahan sampah di tingkat rumah tangga yang nantinya istilahnya kita percepat. Mungkin aturannya ada kita segera bergerak. Di samping itu juga ada di musrenbang kemarin tiap keluraham ada stimulan istilahnya untuk percepatan pengelolaan sampah," paparnya.
Baca Juga: Kualitas Air Makin Buruk, DLH Kota Yogyakarta Minta Warga Kurangi Limbah Domestik
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengakui saat ini beban TPST Piyungan untuk menampung sampah sudah sangat tinggi. Rata-rata sampah yang dikirim dari tiga kabupaten/kota mencapai 750 ton per hari.
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis