SuaraJogja.id - Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko menyatakan terdapat aturan baru terkait dengan pembuangan sampah di TPST Piyungan. Aturan itu berkaitan dengan sampah yang harus dibuang ke sana adalah berjenis organik saja.
Sebelumnya diketahui sejumlah perbaikan di TPST Piyungan sempat menghambat pembuangan sampah masyarakat ke sana. Akibatnya sampah kembali menumpuk di sejumlah titik khususnya di Kota Jogja.
"Jadi memang karena keterbatasan lahan juga, pihak pengelola meminta sampah yang di sana (TPST Piyungan) itu untuk organik saja," kata Ahmad dikonfirmasi awak media, Rabu (2/11/2022).
Hal itu, disampaikan Ahmad, bertujuan untuk mengantisipasi pemakaian lahan yang sekarang. Sebab lahan transisi yang digunakan saat ini tergolong kecil yakni tidak lebih dari 2 hektar.
Baca Juga: Kota Yogyakarta Darurat Air Bersih: Ikan Wader Hilang, Sumur Warga Tercemar E-Coli
Dikhawatirkan jika sampah anorganik tetap dipaksakan untuk dibuang ke TPST Piyungan, maka lahan transisi itu akan cepat terisi penuh. Berbeda dengan sampah organik yang bisa menyusut akibat pembusukan.
"Kalau pakai anorganik nanti bisa akan cepat penuh, kalau organik itu kan nanti kempes, cepat busuk begitu ya," ucapnya.
Untuk sebab itu, DLH Kota Yogyakarta meminta kepada masyarakat khususnya Kota Jogja untuk bersedia memilah sampah masing-masing. Sebelum akhirnya nanti dibuang ke TPS dan depo sampah yang ada dan dibawa oleh petugas kebersihan.
"Kita oyak-oyak (kejar-kejar) terus warga kita di Kartamantul (Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul) untuk memilah sampah mereka sendiri. Agar nanti yang dibawa di sana itu sebisa mungkin sampah organik," tuturnya.
Ahmad menilai perubahan perilaku memilah sampah di masyarakat memang tidak bisa secara cepat dilakukan. Namun pihaknya terus mendorong agar hal itu dapat diterapkan sesegera mungkin.
Baca Juga: Kualitas Air Makin Buruk, DLH Kota Yogyakarta Minta Warga Kurangi Limbah Domestik
Terkait pembuangan sampah ke TPST Piyungan sendiri, kata Ahmad sudah mulai bisa dibuang secara rutin kembali. Mulai dari pembuangan sampah organik armada pembuangan sampah non dam yang masih diarahkan ke zona B serta armada dam yang menuju ke TPA Transisi.
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan