SuaraJogja.id - Penumpukan sampah terjadi sejak beberapa hari terakhir di Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul. Hal ini mengakibatkan antrian panjang truk-truk sampah menuju TPST Piyungan.
Persoalan ini terjadi karena TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan. Pemeliharaan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) untuk instalasi pengolahan limbah lindi. Direncanakan perbaikan dilakukan hingga enam bulan ke depan.
"Memang ada penumpukan sampah di beberapa titik Kota Jogja dan sleman karena TPST piyungan mengalami penutupan pada 22-23 Oktober 2022 lalu karena aktivitas pemeliharaan," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Untuk mengantisipasi terjadinya kembali darurat sampah akibat kendala pengiriman sampah ke pembuangan terakhir, DLHK DIY melakukan pengaturan waktu pembuangan sampah ke TPST Piyungan. Jadwal diatur per hari di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Profil TPST Piyungan, Muara Sampah di Yogyakarta yang Menggunung Tak Terkelola
"Kalau Rabu [26/10/2022] kemarin, TPST Piyungan hanya menerima sampah dari Kabupaten Sleman," ujarnya.
Sedangkan untuk Kamis ini, menurut Kuncoro, giliran sampah dari Kota Jogja yang dikirim ke pembuangan sampah ke TPST Piyungan. Besok Jumat (28/10/2022) giliran Bantul yang mendapatkan ijin membuang sampah ke TPST Piyungan.
"Pengaturan ini memang untuk mengurangi antrean dalam rangka penataan. Jadi tidak ditutup jadi hanya digilir saja," jelasnya.
Kuncoro menyebutkan, pengaturan jadwal pembuangan sampah saat ini masih bersifat uji coba. Nantinya Pemda DIY akan melakukan evaluasi dari program tersebut.
Apabila efektif, maka jadwal pembuangan sampah akan diberlakukan dalam jangka waktu panjang. Diharapkan kebijakan tersebut akan mengurai antrian panjang menuju TPST Piyungan.
Baca Juga: Dampak Air Lindi TPST Piyungan, Warga Mengeluh Sesak Napas
"Nanti hari Sabtu kita evaluasi karena persoalan kemarin ada antrian panjang kita coba selesaikan untuk coba mengatur waktunya. Kalau efektif nanti kita akan coba tata lebih baik lagi," ujarnya.
Kuncoro mengakui saat ini beban TPST Piyungan untuk menampung sampah sudah sangat tinggi. Rata-rata sampah yang dikirim dari tiga kabupaten/kota mencapai 750 ton per hari.
Bahkan selama masa liburan jumlahnya mengalami peningkatan hingga lebih dari 900 ton per hari. Karenanya Pemda akan memanfaatkan zona transisi TPST Piyungan seluas 2,1 hektar untuk menampung sampah.
Penggunaan dua zona TPST Piyungan yang biasa digunakan untuk pembuangan pun akan dihentikan. Dua zona tersebut sementara waktu tidak digunakan menampung sampah selama proses pemeliharaan berlangsung.
"Sudah ada pengadaan di zona transisi kita akan isi di zona transisi dulu sambil menunggu masa pemeliharaan. Kemungkinan zona A dan B akan kita tutup sementara sekaligus uji coba masa pemeliharaan," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Atasi Sampah Plastik di Laut, The Circulate Initiative & Yayasan Mahija Parahita Nusantara Hadirkan Program RSI
-
Sebut Penarikan Retribusi Sampah Belum Waktunya Diterapkan, Suswono Pilih Cara Ini
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak