SuaraJogja.id - Persoalan pengolahan limbah cair (lindi) Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul ternyata sampai saat ini belum juga menemui titik terang. Meski sudah ada kolam pengolahan air lindi namun pembuangan air dari TPST Piyungan masih saja mengalir ke sungai.
Akibatnya, warga Banyakan, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan yang berada di seputaran TPST Piyungan merasa jengah. Sebab, janji pemerintah akan selesai pada bulan Juli 2022 yang lalu juga tak sesuai kesepakatan.
Koordinator Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto menuturkan sejak ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah usai aksi blokir jalan masuk ke TPST Piyungan, warga terus melakukan pemantauan proses perbaikan yang dilakukan pemerintah. Pantauan tersebut agar perbaikan tersebut sesuai janji dari pemerintah.
"Lindi itu sampai sekarang masih dibuang ke sungai," ujar dia, Jumat (23/9/2022).
Pemerintah sebenarnya sudah membangun kolam penampungan dan pengolahan air lindi tersebut. Kendati begitu, masih saja ada sisa buangan air yang dialirkan ke sungai, di mana alirannya melewati pemukiman warga dan airnya digunakan untuk irigasi sawah.
Sampai saat ini, masih ada lindi yang mengalir ke sungai karena kolam yang dibangun belum sempurna. Sampai sekarang ada saluran pembuangan lindi ke sungai. Dan parahnya Lindi tersebut dalam kondisi masih hitam pekat.
Herwin menuding air lindi tersebut sengaja dialirkan ke sungai untuk meminimalisir biaya yang dikeluarkan ketika harus mengolah terlebih dahulu. Warga masih mendapati lindi tersebut sengaja dibuang ke sungai dan tentu merugikan masyarakat Banyakan.
"Iya [dibuang ke sungai] dong. Biar lebih irit," kata Herwin.
Sebenarnya, setiap kali mereka bertemu dengan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mereka selalu memprotes hal tersebut. Namun sampai saat ini belum ada solusi terkait dengan proses tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Bangun Pengolahan Air Limbah Berkapasitas 240 Ribu Meter Kubik
Herwin melanjutian, kepada masyarakat Banyakan, Pemerintah beralasan air lindi ini dialirkan ke sungai karena masih menunggu seeding bakterinas. Metode seeding bakterinas dianggap menjanjikan hanya memakan waktu dua bulan.
"Lha sekarang pemerintah berubah keterangannya. ternyata sekarang berubah sampai akhir Desember besok," kata dia.
Padahal, jika memakan waktu 2 bulan seperti janji semula yang disampaikan pemerintah paska demonstrasi dahulu, maka tenggat waktu tersebut selesai pada akhir bulan ini. Namun ternyata ada perubahan keterangan dari pemerintah.
"Seharusnya sudah selesai sehingga pengelolaan lindi tersebut sudah bisa dimaksimalkan dan tidak ada yang dibuang ke sungai lagi," kata dia.
Warga akhirnya jengah dan nekat menutup aliran limbah cair yang dibuang ke sungai tersebut. Warga nekat mengecor dengan semen pipa pembuangan keluar. Tujuannya agar tidak ada lagi Lindi yang dibuang ke sungai.
Herwin menambahkan, cor semen yang digunakan warga untuk menutup saluran keluar Lindi tersebut sempat hendak dibongkar oleh pemerintah, namun urung dilakukan karena khawatir warga akan kembali bergejolak. Sampai saat ini cor semen tersebut masih ada.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun