SuaraJogja.id - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Lindi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul telah selesai. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan untuk membangun IPAL tersebut sudah ditarik hari Senin (1/8/2022) siang kemarin.
Senin sore, sejumlah perwakilan Aliansi Banyakan Bergerak mencoba mendatangi lokasi pembangunan IPAL tersebut. Mereka melakukan inspeksi apakah IPAL Lindi (limbah cair) di TPST Piyungan sesuai dengan harapan mereka dan sesuai kesepakatan antara Pemda DIY dengan warga Banyakan.
Koordinator Aliansi Banyakan Bergerak, Herwin Arvinanto menuturkan, Senin sore menjelang maghrib mereka mendatangi lokasi kolam-kolam pengolahan lindi yang baru selesai dibangun. Namun ternyata mereka masih menemukan adanya cairan hitam pekat dari kolam IPAL yang masih dialirkan ke sungai.
"Dengan kondisi tersebut tentu kami sangat kecewa. Karena tidak sesuai kesepakatan," terang dia, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Profil TPST Piyungan, Muara Sampah di Yogyakarta yang Menggunung Tak Terkelola
Herwin mengaku meski telah menemukan adanya cairan pekat yang masih dialirkan ke saluran pembuangan, namun warga Banyakan yang tergabung dalam aliansi Banyakan Bergerak belum berkomunikasi dengan Pemerintah DIY berkaitan hal tersebut.
Selasa siang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY dikabarkan mengunjungi IPAL Lindi yang baru saja selesai dibangun. Namun ia menyayangkan karena warga tidak mendapat undangan atau pemberitahuan.
"Tadi itu DPU sama DLH ke sana [IPAL] tetapi kami tidak diberitahu ataupun diundang," ujar dia.
Herwin mengungkapkan, warga memang langsung melakukan pengecekan di awal bulan Agustus ini karena akhir bulan Juli 2022 merupakan batas kesepakatan ke 8 antara pemerintah DIY dengan masyarakat seputaran TPST Piyungan.
Di mana ada 8 kesepakatan yang tercapai usai warga Piyungan melakukan aksi blokir jalan menuju ke TPST Piyungan beberapa waktu yang lalu. Kesepakatan terakhir yaitu kesepakatan ke 8 adalah tentang penanganan pencemaran lindi cair dari TPST Piyungan akan selesai akhir bulan Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Nenek di Piyungan Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Helmnya Dipukul Hingga Pecah Saat Antar Dagangan
"Penanganan Lindi tersebut salah satunya adalah dengan pembangunan Instalasi pengolahan air lindi. Dan kesepakatannya selesai akhir bulan Juli," kata dia.
Berita Terkait
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Wisata Susur Sungai Mahakam: Pengalaman Berbuka Puasa di Atas Kapal
-
Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
-
Alasan Sungai di Jepang Selalu Bersih Dibongkar WNI, Ternyata Karena Perlakuan Ini
-
Cegah Banjir Berulang, Menteri Hanif Ingatkan Tak Boleh Ada Bangunan Permanen di Hulu Ciliwung
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green