Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 02 November 2022 | 16:20 WIB
Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo memberi keterangan pada wartawan saat konferensi pers kasus pencurian oleh terapis di Mapolsek Kasihan, Rabu (2/11/2022). (SuaraJogja.id/HO-Polres Bantul)

SuaraJogja.id - Seorang pelaku pencurian yang bekerja sebagai terapis berinisial DL alias Bunda (51) nekat mencuri uang pelanggannya berinisial S (65) di Ngestiharjo, Kasihan Bantul karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo mengungkapkan pada Selasa (18/10/2022) usai mendapatkan laporan peristiwa pencurian tersebut Unit Reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan menginterogasi beberapa saksi.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Warung Ceuri, Kelurahan Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Kami beserta anggota melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan mengarah ke satu orang dengan ini sial DL alamat Jawa Barat. Bisa kita amankan dalam waktu 11 hari, dan hari Sabtu (29/10/2022) sudah sampai di Mako Polsek Kasihan," jelas Satrio, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Perhiasan Milik Penjual Gudeg Asal Bantul Dimaling Terapis, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah perhiasan serta beberapa barang yang dibeli hasil dari kejahatan pelaku. Sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp267 juta berupa sejumlah perhiasan dan uang tunai senilai Rp45 juta.

Satrio mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada pelaku, DL melakukan pencurian karena terlilit tagihan pinjaman online (pinjol). Adapun beberapa perhiasan telah dijual pelaku guna melunasi hutangnya.

"Uang yang dicuri beserta tiga emas juga dijual untuk bayar hutang di pinjol," katanya.

Akibat perbuatannya DL dijerat Pasal 363 KUHP subsider 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Saat ini pelaku telah mendekam di Mako Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku DL sendiri sudah mengetahui rumah korbannya saat dipanggil untuk melakukan terapi pijat. Pelaku telah mengobservasi rumah korban ketika datang ke rumah S.

Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pelaku Nekat Todongkan Senjata Api ke Korban dan Warga Sekitar

Peristiwa itu dilakukan saat korban keluar rumah untuk berjualan gudeg. Pelaku mengacak-acak rumah dan mengambil sejumlah barang termasuk perhiasan dan uang tunai.

Load More