SuaraJogja.id - Seorang pelaku pencurian yang bekerja sebagai terapis berinisial DL alias Bunda (51) nekat mencuri uang pelanggannya berinisial S (65) di Ngestiharjo, Kasihan Bantul karena terlilit pinjaman online (pinjol).
Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo mengungkapkan pada Selasa (18/10/2022) usai mendapatkan laporan peristiwa pencurian tersebut Unit Reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan menginterogasi beberapa saksi.
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Warung Ceuri, Kelurahan Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kami beserta anggota melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan mengarah ke satu orang dengan ini sial DL alamat Jawa Barat. Bisa kita amankan dalam waktu 11 hari, dan hari Sabtu (29/10/2022) sudah sampai di Mako Polsek Kasihan," jelas Satrio, Rabu (2/11/2022).
Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah perhiasan serta beberapa barang yang dibeli hasil dari kejahatan pelaku. Sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp267 juta berupa sejumlah perhiasan dan uang tunai senilai Rp45 juta.
Satrio mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada pelaku, DL melakukan pencurian karena terlilit tagihan pinjaman online (pinjol). Adapun beberapa perhiasan telah dijual pelaku guna melunasi hutangnya.
"Uang yang dicuri beserta tiga emas juga dijual untuk bayar hutang di pinjol," katanya.
Akibat perbuatannya DL dijerat Pasal 363 KUHP subsider 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Saat ini pelaku telah mendekam di Mako Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku DL sendiri sudah mengetahui rumah korbannya saat dipanggil untuk melakukan terapi pijat. Pelaku telah mengobservasi rumah korban ketika datang ke rumah S.
Baca Juga: Perhiasan Milik Penjual Gudeg Asal Bantul Dimaling Terapis, Kerugian Capai Ratusan Juta
Peristiwa itu dilakukan saat korban keluar rumah untuk berjualan gudeg. Pelaku mengacak-acak rumah dan mengambil sejumlah barang termasuk perhiasan dan uang tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris