SuaraJogja.id - Seorang pelaku pencurian yang bekerja sebagai terapis berinisial DL alias Bunda (51) nekat mencuri uang pelanggannya berinisial S (65) di Ngestiharjo, Kasihan Bantul karena terlilit pinjaman online (pinjol).
Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo mengungkapkan pada Selasa (18/10/2022) usai mendapatkan laporan peristiwa pencurian tersebut Unit Reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan menginterogasi beberapa saksi.
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Warung Ceuri, Kelurahan Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kami beserta anggota melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan mengarah ke satu orang dengan ini sial DL alamat Jawa Barat. Bisa kita amankan dalam waktu 11 hari, dan hari Sabtu (29/10/2022) sudah sampai di Mako Polsek Kasihan," jelas Satrio, Rabu (2/11/2022).
Selain itu kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah perhiasan serta beberapa barang yang dibeli hasil dari kejahatan pelaku. Sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp267 juta berupa sejumlah perhiasan dan uang tunai senilai Rp45 juta.
Satrio mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada pelaku, DL melakukan pencurian karena terlilit tagihan pinjaman online (pinjol). Adapun beberapa perhiasan telah dijual pelaku guna melunasi hutangnya.
"Uang yang dicuri beserta tiga emas juga dijual untuk bayar hutang di pinjol," katanya.
Akibat perbuatannya DL dijerat Pasal 363 KUHP subsider 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Saat ini pelaku telah mendekam di Mako Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku DL sendiri sudah mengetahui rumah korbannya saat dipanggil untuk melakukan terapi pijat. Pelaku telah mengobservasi rumah korban ketika datang ke rumah S.
Baca Juga: Perhiasan Milik Penjual Gudeg Asal Bantul Dimaling Terapis, Kerugian Capai Ratusan Juta
Peristiwa itu dilakukan saat korban keluar rumah untuk berjualan gudeg. Pelaku mengacak-acak rumah dan mengambil sejumlah barang termasuk perhiasan dan uang tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?