SuaraJogja.id - Waroeng Spesial Sambal (SS) tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Hal itu bermula dari surat edaran pemotongan upah karyawan penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Setelah diusut lebih jauh ternyata juga ditemukan berbagai hal terkait norma-norma ketenagakerjaan yang belum dipenuhi. Termasuk dengan mendaftarkan para pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Jalu Amanda menuturkan berdasarkan hasil pendataan pihaknya, Waroeng (SS) sendiri memiliki sebanyak lebih kurang 3.100 karyawan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut diketahui belum semua didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jumlah karyawan terdaftar (BPJS Ketenagakerjaan) di kami ada 1.790 orang. Mungkin ada sedikit perbedaan dari yang kemarin disampaikan karena ada penonaktifan. Ada pekerja yang sudah berhenti kerja sehingga jumlah sekarang 1.790," kata Jalu kepada awak media di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Batalkan Pemotongan Upah Pekerja Penerima BSU, Disnakertrans DIY Sebut Waroeng SS Tak Terima Sanksi
Diketahui bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sendiri notabene merupakan acuan calon penerima BSU dari pemerintah. Sehingga dari perhitungan masih ada sekitar 1.310 karyawan Waroeng SS yang belum didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau selisih dengan jumlah pekerja yang belum didaftarkan (BPJS Ketenagakerjaan) berdasarkan hasil kami kemarin memang saat ini jumlah pekerjanya kurang lebih 3.100 itu kurang lebih. Mungkin selisihnya itu yang belum didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. (Masih 1.300) sekitar itu (jumlahnya), seluruh Indonesia," ungkapnya.
Disampaikan Jalu, dari hasil pertemuan antara pimpinan serta manajemen Waroeng SS dengan Disnakertrans DIY tadi turut dibahas terkait hal tersebut. Termasuk dengan komitmen Waroeng SS untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Tadi sudah dsampaikan akan didaftarkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus memastikan rencana kebijakan Waroeng Spesial Sambal (SS) terkait pemotongan upah bagi karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dibatalkan.
Baca Juga: Disnakertrans DIY Pastikan Kebijakan Pemotongan Upah Karyawan Waroeng SS Dibatalkan
Hal itu menyusul pertemuan yang sudah dilakukan antara pimpinan serta manajemen Waroeng SS dengan Disnakertrans DIY.
"Kami meminta itu (kebijakan pemotongan upah) untuk dicabut dan langsung pernyataan beliau (pimpinan Waroeng SS) bahwa pada hari ini dia mengambil kebijakan untuk tidak memotong gaji upah pekerja yang menerima BSU seperti yang ada di dalam surat," kata Amin kepada awak media, Kamis (3/11/2022).
Selain mencabut kebijakan terkait pemotongan upah bagi pekerja yang mendapatkan BSU, kata Amin, Waroeng SS juga mencabut pernyataan terkait mempersilakan pekerja untuk keluar apabila tidak setuju.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya