SuaraJogja.id - Pimpinan Waroeng Spesial Sambal (SS) bersama jajaran manajemen hadir memenuhi panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (3/11/2022). Pemanggilan itu sendiri buntut surat edaran terkait pemotongan upah karyawan Waroeng SS yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Selain dari pihak Waroeng SS, hadir pula perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPJS Ketenagakerjaan, serta pengawas ketenagakerjaan di Disnakertrans DIY.
Direktur Waroeng SS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono yang ditemui awak media tak berkomentar banyak terkait kehadirannya di Kantor Disnakertrans DIY kali ini. Ia hanya memastikan persoalan yang tengah ramai mengenai pemotongan upah itu sudah diselesaikan.
"Sudah, sudah selesai, sudah lega dan semua selesai dengan baik dan tadi disampaikan saya batalkan (surat edaran pemotongan upah karyawan penerima BSU) gitu. Saya kira sudah selesai," kata Yoyok ditemui awak media di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus menuturkan proses pemeriksaan terhadap Waroeng SS sendiri memang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Termasuk dengan mengirim nota pemeriksaan hingga kehadiran mereka kali ini.
"Dari isi nota tersebut kami meminta (Waroeng SS) untuk mencabut kebijakan terkait dengan pemotongan gaji upah atas penerima BSU termasuk poin mempersilakan pekerja keluar jika tidak setuju. Kami melakukan upaya untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan kebijakan tersebut dan meminta untuk dicabut," ujar Amin.
Kehadiran pimpinan Waroeng SS beserta seluruh manajemen itu, dinilai Amin sebagai sebuah komitmen dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini. Pemanggilan ini sendiri juga disebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada di Disnakertrans DIY yakni mengundang pihak pemberi kerja dan juga pekerja.
Diberitakan sebelumnya, Waroeng SS mengeluarkan edaran terkait pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU beberapa waktu lalu. Di dalam surat edaran itu terdapat tiga pertimbangan dari pemotongan gaji tersebut.
Pertama, terkait dengan keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan bagi karyawan di sana. Kemudian yang kedua, perusahaan menyatakan membayar iuran BPJS karyawan tanpa pemotongan upah.
Kemudian ketiga, Waroeng SS sendiri menyebut masih berjuang untuk pulih 100 persen dari dampak pandemi Covid-19. Direktur Waroeng SS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono sendiri telah membenarkan surat edaran tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa memang tidak semua karyawan Waroeng SS menerima BSU. Sehingga agar tak terjadi perselisihan atau ketidakrukunan satu sama lain maka pemotongan upah itu dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026
-
Kekayaan Bersih Nicolas Maduro Terungkap: Dari Sopir Bus hingga Presiden Kontroversial Venezuela
-
Mengenal Abdi Dalem Palawija: Peran dan Perubahannya di Keraton Yogyakarta
-
Ketika Sawit Sekadar Soal Untung, Pakar Sebut Potensi Besar Pakan Ternak jadi Terabaikan
-
Layanan KB Kini Rutin di Kota Yogya, Dibuka Setiap Selasa dan Jumat