SuaraJogja.id - Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY masih melakukan penarikan obat-obatan yang dilarang edar oleh BPOM pusat. Penarikan dilakukan di sarana pelayanan farmasi seperti toko obat dan apotik serta industri farmasi.
"Pengawalan kami lakukan agar produk-produk yang tidak boleh dijual otomatis ditarik dari distributor ataupun industri farmasi," ungkap Kepala BBPOM DIY, Trikora Mustikasari disela Registrasi Pangan Olahan di Yogyakarta, Rabu (02/11/2022).
Namun menurut Trikora, rekap produk obat-obatan yang dilarang belum bisa dilakukan hingga saat ini. Baik dari dari distributor, industri farmasi dan sarana pelayanan kefarmasian.
Sebab jumlah sarana pelayanan seperti toko obat dan apotik cukup banyak. Di DIY yang mencapai 800an apotik dan toko obat, belum lagi industri farmasi.
"Kita belum bisa hitung karena jumlah layanan farmasi kan banyak ya, tapi tetap kita kawal untuk penarikannya," jelasnya.
BBPOM DIY, lanjut Trikora juga melakukan pengawalan dalam proses penarikan obat-obat yang tidak boleh dikonsumsi karena mengandung cemaran yang melebihi batas. Termasuk pengawasan ke industri farmasi hingga ke distributor yang menjual secara online.
Hal ini dilakukan setelah BPOM RI menemukan 6.001 tautan yang teridentifikasi melakukan penjualan sirop obat terkontaminasi zat berbahaya perusak ginjal. Dari patroli siber didapat pada platform situs, media sosial dan e-commerce di Indonesia menjual produk obat-obatan sirop yang terkontaminasi cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)
Masyarakat pun berhati-hati dalam membeli obat-obatan. Pembelian obat perlu dilakukan di sumber-sumber yang resmi dan memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
"Kalau membeli obat, khususnya obat keras jangan di sumber yang tidak resmi. Pembelian obat harus dilakukan di sumber yang resmi seperti di apotik, puskesmas, rumah sakit dan toko obat yang berizin," paparnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, BBPOM DIY Temukan 1.357 Produk Tak Miliki Izin Edar dan Kedaluwarsa
Konsumsi obat-obatan sirup yang diijinkanpun harus dilakukan dalam batas aman. Penggunaan sirup obat harus dengan takaran yang tepat.
"Jangan sampai masyarakat meminum obat dengan penggunaan yang salah ataupun penyalahgunaan," ujarnya.
Trikora menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Kementerian Kesehatan (kemenkes) untuk terus melakukan pengawalan peredaran obat-obatan di DIY.
Pelaku usaha di bidang farmasi pun diminta konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Mereka harus memastikan bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar dan persyaratan serta obat yang diproduksi aman sesuai standar dan mutu serta mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan oleh regulator baik secara nasional maupun internasional.
"Masyarakar harus memastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kadaluwarsanya," ungkapnya.
Selain obat-obatan, BBPOM DIY juga melakukan pengawasan izin edar pangan olahan para pelaku usaha di sektor produktif. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahan pangan olahan yang dibuat sesuai dengan standar kesehatan dan aman dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka