SuaraJogja.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan 1.357 produk makanan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa dan rusak yang dijual 217 distributor, pasar modern, toko dan pasar tradisional.
Jumlah ini terdiri dari 965 produk yang tidak memiliki ijin edar. Temuan didapatkan dari hasil intensifikasi selama tiga minggu terakhir di lima kabupaten/kota.
Selain tak punya ijin edar, BBPOM DIY juga menemukan 315 produk sudah kedaluwarsa. Sedangkan 77 produk lain ditemukan dalam kondisi rusak.
Temuan produk yang rusak, kadaluarsa dan tidak punya ijin edar terbanyak ada di Bantul yang mencapai 10 sarana distribusi. Sedangkan dari Sleman tercatat 8 sarana produksi, Kota Yogyakarta dan Kulon Progo masing-masing 7 sarana distribusi dan 4 lainnya ada di Gunungkidul.
"Nilai ekonomis temuan hari ini mencapai Rp 4.094.265," ujar Kepala BBPOM DIY, Dewi Prawitasari di Kantor BBPOM DIY, Jumat (24/12/2021).
Menurut Dewi, BBPOM sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kabupaten/kota pada 1-24 Desember 2021. Temuan paling besar untuk produk tanpa ijin edar terbanyak merupakan produk dengan tambahan pangan seperti pewarna, vanili, baking powder, soda kue dan perisai.
Seluruh produk sudah diamankan dan akan dilakukan pemusnahan. Penjual pun dilarang memajang produk untuk diperjualbelikan.
"Jumlah temuan tahun ini menurun dibandingkan 2020 lalu padahal inspeksi tahun ini dua kali lipat dini menandakan kesadaran masyarakat untuk menjual produk yang sesuai aturan semakin meningkat," paparnya.
Dewi menambahkan, BBPOM juga menemukan sejumlah temuab di sarana pasar tradisional. Dari hasil pengawasan yang melibatkan mobil laboratorium keliling ditemukan bahan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: BBPOM DIY Sebut 25 Persen Warga Masih Gunakan Boraks untuk Campuran Makanan
Dari 87 sampel, sebanyai 24 sampel atau 27,60 persen mengandung bahan berbahaya formalin, rhodamin B dan boraks. Bahan berbahaya ini ditemukan pada produk ikan asin, lanting, slondok dan lempeng gendar.
Sementara berbeda dari Jakarta, BBPOM DIY tidak menemukan produk bermasalah di distributor e-commerce di kota ini. Hal ini menandakan pelaku usaha di DIY memiliki kesadaran untuk menjaga mutu produk jualannya.
"Masyarakat banyak yang tidak tahu kalau bahan pangan yang dijual mengandung bahan berbahaya ini. Karenanya diharapkan sebelum membeli produk harus dicek dulu kemasan dan isinya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin