SuaraJogja.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan 1.357 produk makanan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa dan rusak yang dijual 217 distributor, pasar modern, toko dan pasar tradisional.
Jumlah ini terdiri dari 965 produk yang tidak memiliki ijin edar. Temuan didapatkan dari hasil intensifikasi selama tiga minggu terakhir di lima kabupaten/kota.
Selain tak punya ijin edar, BBPOM DIY juga menemukan 315 produk sudah kedaluwarsa. Sedangkan 77 produk lain ditemukan dalam kondisi rusak.
Temuan produk yang rusak, kadaluarsa dan tidak punya ijin edar terbanyak ada di Bantul yang mencapai 10 sarana distribusi. Sedangkan dari Sleman tercatat 8 sarana produksi, Kota Yogyakarta dan Kulon Progo masing-masing 7 sarana distribusi dan 4 lainnya ada di Gunungkidul.
"Nilai ekonomis temuan hari ini mencapai Rp 4.094.265," ujar Kepala BBPOM DIY, Dewi Prawitasari di Kantor BBPOM DIY, Jumat (24/12/2021).
Menurut Dewi, BBPOM sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kabupaten/kota pada 1-24 Desember 2021. Temuan paling besar untuk produk tanpa ijin edar terbanyak merupakan produk dengan tambahan pangan seperti pewarna, vanili, baking powder, soda kue dan perisai.
Seluruh produk sudah diamankan dan akan dilakukan pemusnahan. Penjual pun dilarang memajang produk untuk diperjualbelikan.
"Jumlah temuan tahun ini menurun dibandingkan 2020 lalu padahal inspeksi tahun ini dua kali lipat dini menandakan kesadaran masyarakat untuk menjual produk yang sesuai aturan semakin meningkat," paparnya.
Dewi menambahkan, BBPOM juga menemukan sejumlah temuab di sarana pasar tradisional. Dari hasil pengawasan yang melibatkan mobil laboratorium keliling ditemukan bahan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: BBPOM DIY Sebut 25 Persen Warga Masih Gunakan Boraks untuk Campuran Makanan
Dari 87 sampel, sebanyai 24 sampel atau 27,60 persen mengandung bahan berbahaya formalin, rhodamin B dan boraks. Bahan berbahaya ini ditemukan pada produk ikan asin, lanting, slondok dan lempeng gendar.
Sementara berbeda dari Jakarta, BBPOM DIY tidak menemukan produk bermasalah di distributor e-commerce di kota ini. Hal ini menandakan pelaku usaha di DIY memiliki kesadaran untuk menjaga mutu produk jualannya.
"Masyarakat banyak yang tidak tahu kalau bahan pangan yang dijual mengandung bahan berbahaya ini. Karenanya diharapkan sebelum membeli produk harus dicek dulu kemasan dan isinya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari