SuaraJogja.id - Keluarga Alumni Teladan Yogyakarta (KATY) akan menggelar diskusi Teladan-Talk (T-Talk) Perpajakan dengan tema “Pemanfaatan Data Perpajakan dalam Mewujudkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak” pada Sabtu, 5 November 2022 di Prime Plaza Hotel Jogjakarta, Yogyakarta. Acara ini merupakan rangkaian acara Lustrum XIII SMA Negeri 1 Teladan Yogyakarta.
Sebagai salah satu wujud kepedulian alumni SMA 1 Teladan dalam menyikapi pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, KATY mengangkat topik perpajakan dengan mengundang narasumber dari pembuat kebijakan, akademisi, hingga konsultan perpajakan. Acara akan dibuka oleh Wakil Gubernur Yogyakarta K.G.P.A.A. Paku Alam X yang juga merupakan Ketua Umum Keluarga Alumni Teladan Yogyakarta (KATY). Para narasumber adalah Plt Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo; Guru Besar Tetap Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof Gunadi; dan Konsultan Pajak DBW Tax Consulting Didik Budi Waluyo.
Peranan penerimaan pajak dalam pendapatan negara dari tahun ke tahun semakin besar. Target penerimaan pajak pemerintah dalam APBN 2023 meningkat dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 1.256,0 triliun atau 68,03 persen dari rencana pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.846,1 triliun, menjadi Rp 1.718,03 triliun atau 69,75 persen dari rencana pendapatan dalam negeri sebesar Rp 2.463.02 triliun.
Meskipun pencapaian target penerimaan pajak menjadi tugas pemerintah, para alumni SMA Negeri 1 Yogyakarta yang tergabung dalam KATY menyadari bahwa untuk mendukung tercapainya penerimaan pajak yang optimal juga membutuhkan dukungan sinergis dari para wajib pajak. Para alumni yang juga merupakan wajib pajak ingin mendukung kebijakan tersebut, terutama untuk mewujudkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Baca Juga: Wajib Pajak Jakarta Dapat Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022, Begini Detailnya
Diskusi T-Talk Perpajakan diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi kebijakan tentang data perpajakan, khususnya pemanfaatannya dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan, sekaligus mendapatkan masukan dari para akademisi, praktisi, dan wajib pajak sebagai bahan evaluasi pemerintah. Di samping itu, diskusi ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pembuat kebijakan serta menyampaikan permasalahan, solusi atas kebijakan DJP dan pelaksanaannya.
Berita Terkait
-
Awas Kena Denda! Catat Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2024
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Luhut Soroti Rendahnya Orang RI Bayar Pajak
-
Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak
-
Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Lewat DJP Online, Kapan Coretax Baru Digunakan?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan