SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menertibkan pemondokan atau indekos yang dialihfungsikan menjadi penginapan, hotel, dan lainnya.
"Izin yang mereka miliki adalah tempat usaha indekos, namun kemudian difungsikan sebagai penginapan atau hotel yang menerima tamu secara harian," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Kamis.
Menurut dia, penertiban yang dilakukan sejak Juni 2022 tersebut terdapat lima tempat usaha indekos di Kapanewon (Kecamatan) Depok yang kedapatan menyalahgunakan izin indekos.
"Pengalihan fungsi indekos sebagai hotel ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sleman No. 9 Tahun 2007 tentang Pemondokan dan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman No. 57 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemondokan yang Mengatur tentang Izin Pemondokan." katanya.
Ia mengatakan dari pemilik lima indekos yang melanggar tersebut baru diambil langkah persuasif dan diimbau untuk mengembalikan fungsinya sebagai indekos.
"Namun jika nanti dalam pengawasan ternyata masih melanggar, maka akan diambil tindakan tegas dan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.
Shavitri mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban usaha pondokan di daerah ini yang melanggar peraturan.
"Setiap jasa usaha indekos harus ada penanggungjawabnya dan penanggung jawab indekos wajib berdomisili di lokasi indekos," katanya.
Ia mengatakan penanggung jawab indekos adalah pemilik atau orang yang ditunjuk pemilik untuk bertanggung jawab atas pengelolaan usaha itu.
Baca Juga: Empat Toko Dirazia Satpol PP Sleman, Ratusan Minuman Beralkohol Disita
"Pemondok adalah seseorang atau beberapa orang yang diberi hak pemanfaatan kamar atau rumah untuk ditempati sementara sebagai tempat tinggal," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cerita Misteri, Petaka Orang yang Suka Intip Kamar Mandi Indekos
-
MERINDING! Kisah Horor Mahasiswi Masuk Pintu Dunia Lain di Indekos, Bisa Melihat Diri Sendiri Sedang Tidur, Tiba-tiba Ada Di Sungai
-
Viral Mahasiswi Dijambak Istri Driver Ojol Gegara Dituduh Pelakor di Indekos Pesanggrahan, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat