SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menertibkan pemondokan atau indekos yang dialihfungsikan menjadi penginapan, hotel, dan lainnya.
"Izin yang mereka miliki adalah tempat usaha indekos, namun kemudian difungsikan sebagai penginapan atau hotel yang menerima tamu secara harian," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Kamis.
Menurut dia, penertiban yang dilakukan sejak Juni 2022 tersebut terdapat lima tempat usaha indekos di Kapanewon (Kecamatan) Depok yang kedapatan menyalahgunakan izin indekos.
"Pengalihan fungsi indekos sebagai hotel ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sleman No. 9 Tahun 2007 tentang Pemondokan dan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman No. 57 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemondokan yang Mengatur tentang Izin Pemondokan." katanya.
Ia mengatakan dari pemilik lima indekos yang melanggar tersebut baru diambil langkah persuasif dan diimbau untuk mengembalikan fungsinya sebagai indekos.
"Namun jika nanti dalam pengawasan ternyata masih melanggar, maka akan diambil tindakan tegas dan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.
Shavitri mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban usaha pondokan di daerah ini yang melanggar peraturan.
"Setiap jasa usaha indekos harus ada penanggungjawabnya dan penanggung jawab indekos wajib berdomisili di lokasi indekos," katanya.
Ia mengatakan penanggung jawab indekos adalah pemilik atau orang yang ditunjuk pemilik untuk bertanggung jawab atas pengelolaan usaha itu.
Baca Juga: Empat Toko Dirazia Satpol PP Sleman, Ratusan Minuman Beralkohol Disita
"Pemondok adalah seseorang atau beberapa orang yang diberi hak pemanfaatan kamar atau rumah untuk ditempati sementara sebagai tempat tinggal," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cerita Misteri, Petaka Orang yang Suka Intip Kamar Mandi Indekos
-
MERINDING! Kisah Horor Mahasiswi Masuk Pintu Dunia Lain di Indekos, Bisa Melihat Diri Sendiri Sedang Tidur, Tiba-tiba Ada Di Sungai
-
Viral Mahasiswi Dijambak Istri Driver Ojol Gegara Dituduh Pelakor di Indekos Pesanggrahan, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan
-
Gagal Amankan Aksi di Simpang Empat Gramedia, JPW Kecam Pembiaran Bentrokan dan Keterlibatan Ormas
-
Sempat Dirawat, Panti Rapih Pastikan 6 Mahasiswa Korban Demo Sudah Dipulangkan
-
Mahasiswa Terluka saat Demo di Simpang Gramedia Jogja, UGM Siapkan Langkah Hukum
-
6 Mahasiswa UGM dan UNY Jadi Korban di Aksi Simpang Empat Gramedia, Kena Pukul di Kepala