SuaraJogja.id - Belasan orang yang terdiri dari remaja dan orang-orang dewasa, yang ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, hendak tawuran di kawasan ringroad utara, tak jauh dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jogja.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Kabupaten Sleman, Iptu Wahyu Aji Wibowo mengatakan, awalnya tim patroli mengamankan dua orang anak di kawasan simpang empat Jalan Affandi.
"Setelah dikembangkan ke basecamp, -mereka sembunyi di rumah salah satu orang- di Gejayan, lalu terangkut 10, jadi semua total 12. Di antara 12 ini, kami menyita satu senjata tajam jenis clurit," ungkapnya, Sabtu (12/11/2022) siang.
Sedangkan di kawasan Kentungan, Jalan Kaliurang, kembali diamankan enam orang yang juga ketahuan membawa sajam jenis clurit dan gir. Sebelumnya, diketahui Polsek Depok Timur mendapat telepon dari tim piket pos Provost TNI AD Yonif 403.
"Dari kelompok yang tertangkap enam orang, satu orang yang sudah dewasa, membawa sajam gir, inisial DM (19). Yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan," ungkapnya.
"Sedangkan dari yang kelompok 12, yang membawa sajam clurit, berinisial MI (15). Tidak kami tahan namun dilakukan pengawasan," tambahnya.
Pengakuan kedua kelompok tersebut, mereka sudah janjian untuk saling duel jalanan. Namun, belum sempat bertemu, mereka keburu diamankan oleh petugas kepolisian.
"Kedua kelompok bertemulah di Polsek," ucap Aji.
Dari kelompok yang beranggotakan enam orang tadi, hanya ada satu orang pelajar, sedangkan lainnya merupakan anak-anak putus sekolah. Sementara seluruh anak dari kelompok 12 orang, diketahui adalah siswa sebuah SMP swasta di Kaupaten Sleman.
Pihaknya belum mengetahui riwayat kedua kelompok ini melakukan kenakalan di jalanan. Dan masih terus mendalami.
Sementara itu, saat disinggung mengenai kembali maraknya aksi kenakalan jalanan oleh pelajar dan anak-anak putus sekolah ini, Aji meminta masyarakat tetap waspada. Selain itu, diharapkan bila ada yang mendengar atau melihat potensi tawur antarpelajar, dapat segera melapor ke polisi.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 18 anak berstatus pelajar diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, pada Sabtu (12/11/2022) dini hari. Di antara mereka, selain ditemukan gir, didapati pula telah menyimpan dan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit tanpa izin.
Kapolsek Depok Timur Kompol Endar Isnianto mengatakan, belasan anak tersebut diamankan pukul 02.00 WIB, ketika mereka sedang bersiap akan tawuran.
"Diamankan di dua TKP. Mereka sudah pada rencana tawuran," tuturnya, Sabtu siang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026