Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 11 November 2022 | 09:15 WIB
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Polres Bantul menemukan nama baru yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual atlet gulat putri. Nama tersebut diduga diajak oleh terduga pelaku sebelum peristiwa.

Selain itu, banyak hutang dari pinjaman online (pinjol), pria di Sleman nekat mencuri motor. Di sisi lain, Satpol PP Sleman menertibkan lima indekos yang berubah fungsi menjadi hotel.

Selanjutnya, mendekati pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, akses jalan rumah mempelai perempuan diperbaiki dengan total anggaran Rp193 juta. Anntisipasi khusus juga disiapkan Pemkot Jogja jelang libur akhir tahun 2022 nanti.

Berikut lima berita pilihan Suarajogja.id yang sudah dirangkum pada Kamis (10/11/2022).

1. Gelar Perkara Pelecehan Atlet Gulat Putri di Bantul Batal, Polisi Sebut Ada Nama Baru yang Ikut Terlibat

SPKT Polres Bantul menerima laporan dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap atlet gulat, Kamis (27/10/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang atlet gulat putri berinisial A (18). Dalam proses pemeriksaan terlapor AS ditemukan dua nama baru yang diduga ikut terlibat dalam kekerasan seksual kepada korban.

Padahal, Polres Bantul merencanakan gelar perkara pada Jumat (11/11/2022) besok. Sehingga rencana itu batal dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi.

Baca selengkapnya

2. Terlilit Pinjol, Pria Asal Gamping Nekat Mencuri Motor

Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Puluhan Motor, Salah Satu Lokasi di Pinggir Jalan Taman Anggrek

Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

Seorang laki-laki warga Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, berinisial W (33), harus berurusan dengan jajaran Polsek Kalasan, usai dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor. 

Kapolsek Kalasan, Kompol Legowo Saputro mengatakan, kronologi penangkapan tersangka diawali dari laporan korbannya yang bernama Subhan (21), warga Grobogan, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya

3. Satpol PP Sleman Tertibkan 5 Indekos yang Dialihfungsikan untuk Hotel

Ilustrasi hotel. (Unsplash.com/ Dan Gold)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menertibkan pemondokan atau indekos yang dialihfungsikan menjadi penginapan, hotel, dan lainnya.

"Izin yang mereka miliki adalah tempat usaha indekos, namun kemudian difungsikan sebagai penginapan atau hotel yang menerima tamu secara harian," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Kamis.

Load More