SuaraJogja.id - KONI Kabupaten Bantul kerahkan bidang hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah satu atlet gulat. Ketua KONI Bantul, Subandrio mengatakan saat ini bidang hukum tengah mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
"Kemarin sudah kita buat surat tugas ke bidang hukum," katanya, Rabu (2/11/2022) sore.
Pihaknya pun saat ini sedang menunggu hasil kerja bidang hukum untuk menuntaskan kasus ini, termasuk arah hukum terhadap terduga pelaku. Ia menyampaikan proses yang melibatkan bidang hukum ini dilakukan olehnya setelah mencuat pemberitaan kasus yang dilakukan oleh pelatih gulat di berbagai media.
"Setiap minggu kita minta kemajuannya. Arahnya kemana saya serahkan ke bidang hukum," ujar dia.
Sebelumnya KONI Bantul diminta oleh Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) untuk tidak campur tangan dalam menanggapi kasus ini. Sebab kasus tersebut rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi dari ketuanya [PGSI] bilang pak KONI mboten usah tumut campur tangan [Pak tidak perlu ikut campur tangan], biar diselesaikan karena itu masalah pribadi. Karena kami risih [terganggu] dari berita, kami tugaskan bidang hukum untuk menyelesaikan permasalaham itu sebaik-baiknya," terang dia.
Ia menyampaikan untuk menangani kasus tersebut perlu dilakukan dengan cermat. Maka dari itu, bidang hukum merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
"Kemarin sudah kami bekali untuk melakukan tugas secepat-cepatnya," kata dia.
Sebelumnya, atlet gulat putri berinisial A (18) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya sendiri berinisial AS. Keduanya sempat berlatih di sebuah sasana wilayah Sanden, Bantul, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
Dalam latihan itu terduga pelaku sempat menggerayangi tubuh A. Bahkan korban diminta untuk melakukan oral ke alat vital AS.
Korban sempat melaporkan ke pihak PGSI Bantul, kendati demikian pihak PGSI menjanjikan akan mengusut kasus tersebut setelah Porda XVI DIY 2022 usai. Namun hal itu tak kunjung mendapat respon dan kelanjutan laporannya berhenti.
Korban A bersama keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Bantul untuk penangangan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci