SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul segera lakukan penjadwalan untuk memeriksa para saksi terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh atlet gulat putri asal Bantul. Sebelumnya korban telah memberikan keterangan para saksi dari pemeriksaan Unit PPA Polres Bantul.
Kanit PPA Polres Bantul Aipda Mustafa Kamal mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta konfirmasi ke Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupateb Bantul.
"Ya kami memeriksa saksi korban dan konfirmasi ke pimpinan pelatih cabor (cabang olahraga) gulat bantul. Intinya pihak cabor merasa malu atas kejadian tersebut," terangnya, Sabtu (29/10/2022).
Ia menambahkan pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat peristiwa itu terjadi. Kamal menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku memiliki unsur cabul dimana dalam undang-undang masuk ke ranah kekerasan seksual.
Baca Juga: Cegah Trauma Saat Dewasa, Anak Korban Kekerasan Seksual Perlu Segera Dapat Pertolongan Kejiwaan
"Ini perbuatan cabul, barang bukti pakaian saja yang digunakan korban saat kejadian," ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan para saksi, pihaknya masih mengatur penjadwalan dengan menyesuaikan kasus lain yang telah terjadwalkan.
"Untuk saksi lain masih dalam penjadwalan, ini masih diatur soalnya pemeriksaan kasus lain juga sudah terjadwalkan," imbuhnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan terduga pelaku akan diperiksa setelah kepolisian memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari keterangan korban Polres Bantul akan memeriksa 2 saksi inisial AEP (20) dan ADW (20).
"Rencananya minggu depan kami panggil saksi-saksinya, intinya bertahap," tandasnya.
Baca Juga: Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan