SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul segera lakukan penjadwalan untuk memeriksa para saksi terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh atlet gulat putri asal Bantul. Sebelumnya korban telah memberikan keterangan para saksi dari pemeriksaan Unit PPA Polres Bantul.
Kanit PPA Polres Bantul Aipda Mustafa Kamal mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta konfirmasi ke Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupateb Bantul.
"Ya kami memeriksa saksi korban dan konfirmasi ke pimpinan pelatih cabor (cabang olahraga) gulat bantul. Intinya pihak cabor merasa malu atas kejadian tersebut," terangnya, Sabtu (29/10/2022).
Ia menambahkan pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat peristiwa itu terjadi. Kamal menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku memiliki unsur cabul dimana dalam undang-undang masuk ke ranah kekerasan seksual.
"Ini perbuatan cabul, barang bukti pakaian saja yang digunakan korban saat kejadian," ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan para saksi, pihaknya masih mengatur penjadwalan dengan menyesuaikan kasus lain yang telah terjadwalkan.
"Untuk saksi lain masih dalam penjadwalan, ini masih diatur soalnya pemeriksaan kasus lain juga sudah terjadwalkan," imbuhnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan terduga pelaku akan diperiksa setelah kepolisian memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari keterangan korban Polres Bantul akan memeriksa 2 saksi inisial AEP (20) dan ADW (20).
"Rencananya minggu depan kami panggil saksi-saksinya, intinya bertahap," tandasnya.
Baca Juga: Cegah Trauma Saat Dewasa, Anak Korban Kekerasan Seksual Perlu Segera Dapat Pertolongan Kejiwaan
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS
-
Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
-
Atlet Gulat Putri Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya, Disdikpora: Kita Lacak kalau Perlu Ikut Usut Kasusnya
-
Atlet Gulat Putri Asal Bantul Alami Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya, Polres Bantul: Ada Unsur Perbuatan Cabul
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan