SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul segera lakukan penjadwalan untuk memeriksa para saksi terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh atlet gulat putri asal Bantul. Sebelumnya korban telah memberikan keterangan para saksi dari pemeriksaan Unit PPA Polres Bantul.
Kanit PPA Polres Bantul Aipda Mustafa Kamal mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta konfirmasi ke Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupateb Bantul.
"Ya kami memeriksa saksi korban dan konfirmasi ke pimpinan pelatih cabor (cabang olahraga) gulat bantul. Intinya pihak cabor merasa malu atas kejadian tersebut," terangnya, Sabtu (29/10/2022).
Ia menambahkan pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat peristiwa itu terjadi. Kamal menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku memiliki unsur cabul dimana dalam undang-undang masuk ke ranah kekerasan seksual.
"Ini perbuatan cabul, barang bukti pakaian saja yang digunakan korban saat kejadian," ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan para saksi, pihaknya masih mengatur penjadwalan dengan menyesuaikan kasus lain yang telah terjadwalkan.
"Untuk saksi lain masih dalam penjadwalan, ini masih diatur soalnya pemeriksaan kasus lain juga sudah terjadwalkan," imbuhnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan terduga pelaku akan diperiksa setelah kepolisian memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari keterangan korban Polres Bantul akan memeriksa 2 saksi inisial AEP (20) dan ADW (20).
"Rencananya minggu depan kami panggil saksi-saksinya, intinya bertahap," tandasnya.
Baca Juga: Cegah Trauma Saat Dewasa, Anak Korban Kekerasan Seksual Perlu Segera Dapat Pertolongan Kejiwaan
Berita Terkait
-
Kementerian PPPA Desak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat di Bantul Ditangani Pakai UU TPKS
-
Atlet Gulat Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Kondisi Psikologis dan Cek TKP
-
Atlet Gulat Putri Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya, Disdikpora: Kita Lacak kalau Perlu Ikut Usut Kasusnya
-
Atlet Gulat Putri Asal Bantul Alami Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya, Polres Bantul: Ada Unsur Perbuatan Cabul
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki