SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) membeberkan sejumlah aktivitasnya dalam sepekan terakhir.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas tersebut tercatat pada periode 4-10 November 2022.
"Pada minggu ini suara guguran terdengar 9 kali dari Pos Babadan dengan intensitas kecil hingga sedang," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Disampaikan Agus, dua kubah yang ada di Gunung Merapi masih menunjukkan pertumbuhan. Baik di kubah tengah dan kubah barat daya.
Baca Juga: Genap Dua Tahun, Status Siaga Gunung Merapi Jadi yang Terpanjang Dalam Sejarah
"Volume kubah barat daya terhitung sebesar 1.616.500 meter kubik. Selisih ada 9.500 meter kubik dibandingkan dari data foto udara tanggal 29 September 2022 yang sebesar 1.626.000 meter kubik," ujarnya.
Sedangkan untuk kubah tengah tidak terukur dikarenakan masih tertutup asap. Namun berdasarkan analisis terakhir volume kubah lava tengah sebesar 2.772.000 meter kubik.
Kendati demikian, Agus menuturkan intensitas kegempaan pada minggu ini masih cukup tinggi. Terutama untuk kegempaan guguran dan vulkanik dalam.
BPPTKG mencatat dalm sepekan terakhir ini kegempaan Gunung Merapi di antaranya tercatat 325 kali gempa vulkanik dalam (VTA), 68 kali gempa fase banyak (MP), 323 kali gempa guguran (RF), 12 kali gempa hembusan (DG), dan 10 kali gempa tektonik (TT).
"Terkait dengan deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM dan GPS pada minggu ini tidak menunjukkan perubahan yang signifikan," ucapnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Teramati Alami 12 kali Gempa Guguran pada Selasa Pagi
Pada minggu ini terjadi hujan di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah hujan sebesar 44 mm/jam selama 95 menit di Pos Kaliurang pada tanggal 10 November 2022. Dilaporkan terjadi penambahan aliran di Kali Gendok dan Kali Kuning.
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK
-
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya