SuaraJogja.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panjatan, Kulon Progo mewajibkan pasangan pengantin baru untuk melafalkan Pancasila. Pelafalan ideologi negara Indonesia itu dilakukan setelah prosesi akad nikah selesai dilakukan.
Kepala KUA Panjatan Zamroni mengatakan bahwa program tersebut sebenarnya telah dicanangkan sejak April 2022 lalu. Pelafalan lima sila Pancasila dan menyanyikan lagu nasional itu merupakan bagian dari program inovasi KUA Panjatan bernama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L).
"Sebenarnya itu kan sudah program lama di KUA Kecamatan Panjatan. Program inovasi KUA itu, dengan program P3L yakni Pengantin Pancasila Peduli Lindungi," kata Zamroni saat dihubungi awak media, Senin (14/11/2022).
Kemudian, program tersebut khususnya dalam melafalkan Pancasila kembali digaungkan pada Hari Pahlawan tepatnya tanggal 10 November 2022 kemarin.
Baca Juga: Akad Nikah Kaesang Pangarep-Erina Gudono makin Dekat tapi MUA Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Program yang ditujukan untuk memupuk rasa nasionalisme kebangsaan itu, kata Zamroni akan diberlakukan terus di KUA Kecamatan Panjatan.
"Itu (berlaku) selamanya. Memang program khusus bagi teman-teman pengantin supaya terbina, terpupuk rasa kecintaan kebangsaan dan rasa nasionalismenya. Kita memang dorong wajib hafal Pancasila," ungkapnya.
Dipastikan Zamroni bahwa pelafalan Pancasila serta menyanyikan lagu wajib nasional itu dilakukan setelah semua proses akad nikah selesai, sehingga tidak akan mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan tersebut atau melangkahi rukun Islam yang ada.
"Kita adakan memang setelah pelaksanaan pernikahan. Jadi tidak mengganggu mental atau pun juga nggak akan menggagalkan pernikahan gara-gara nggak hafal Pancasila," tegasnya.
"Secara rukun pernikahan sudah melaksanakan ijab kabul, secara syariat secara rukun sudah selesai semuanya. Kemudian hanya kita tambah inovasi tersebut. Menambah rasa nasionalisme teman-teman pengantin," imbuhnya.
Lebih jauh, program P3L sendiri juga meliputi kegiatan lain. Di antaranya penanaman 100 bibit pohon kelapa bagi tiap pengantin baru hingga sedekah seikhlasnya bagi masyarakat membutuhkan.
Berita Terkait
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
-
Sehari Sebelum Pengesahan, Mahasiswa Trisakti Geruduk Gedung DPR Nyatakan Tolak RUU TNI
-
Kapan Lahirnya Ormas Pemuda Pancasila? Viral Diduga Segel Pabrik yang Tolak Bayar Setoran dan THR!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta