SuaraJogja.id - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ibnu Mahmud Bilalludin, menyoroti sejumlah persoalan haji dan umrah yang ada di Indonesia. Salah satu yang dibahas yakni terkait dengan kuota dan lama tunggu haji.
"Kuotanya mau banyak sedikit, kalau lama tunggu sebentar itu enggak masalah," kata Ibnu dalam acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel New Saphir Yogyakarta, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, persoalan itu harus dilihat lebih jauh, termasuk dengan melihat ke belakang apa persoalan yang sesungguhnya terjadi berkaitan dengan masa tunggu itu.
Ia menilai, persoalan masa tunggu itu dipicu oleh pendaftar dengan jumlah kuota yang tidak seimbang. Hal itu yang kemudian tidak serta merta pendaftar bisa diberangkatkan secara sesegera mungkin.
"Sebenarnya kalau jumlah yang daftar ini tidak masalah, kuota itu sesuai saja. Problem utamanya kan karena yang daftar tadi lebih banyak dari kuotanya. Jadi itu yang menjadi problem pertama. Kalau yang daftar sama dengan kuota ya tidak masalah, bisa langsung berangkat," tuturnya.
Disampaikan Ibnu, hal itu penting untuk segera dicarikan penyelesaiannya. Baik secar model manajemen maupun dari sisi politiknya.
Selain itu, ia menyebut pentingnya menetapkan target lama tunggu haji tersebut. Lama tunggu yang kemudian masih bisa dilalui oleh para pendaftar haji Indonesia.
"Target kita yang harus kita tetapkan adalah target lama tunggu kita itu berapa, yang paling affordable, orang enggak merasa tua, merasa lama, itu masih pas, apakah, 5, 10, 15, atau 20 tahun," ucapnya.
Kemudian persoalan lain adalah mempertimbangkan usia calon jemaah haji yang hendak berangkat. Pertimbangan itu dilihat dari usia maksimal para calon jemaah.
Baca Juga: Tentang JEDA, Sebuah Pameran Seni Rupa yang Digelar 12-30 November 2022
Harus ada perhitungan lain, bukan sekadar variabel siapa yang lebih dulu mendaftar. Melainkan juga variabel usia perlu untuk didahulukan.
"Ketika menentukan siapa yang akan berangkat bukan sekadar siapa yang duluan mendaftar. Misal ada 10 ribu orang yang usianya 80 tahun ya harus berangkat. Kalau nunggu setahun lagi kan enggak tahu," terangnya.
"Ini variablenya bukan dulu-duluan daftar atau saat daftar tapi juga usia. Ketika itu dilakukan dan ada formula tertentu nanti akan dirumuskan, nanti yang berangkat itu ada alasan yang memang sudah masuk akal," imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Ibnu pentingnya revisi undang-undang haji segera dilakukan.
"Akan ada revisi undang-undang haji, mudah-mudahan ada mekanisme yang lebih baik yang berkeadilan bagi semuanya," tandasnya.
Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengaku sudah diundang Arab Saudi untuk membicarakan sejak dini masalah teknis untuk haji. Termasuk soal kuota dan aturan-aturan baru yang akan muncul.
Berita Terkait
-
Tentang JEDA, Sebuah Pameran Seni Rupa yang Digelar 12-30 November 2022
-
Kang Dedi Bantu PSK Jualan Sayur, Netizen Beri Aplaus
-
Bertengkar Hebat dengan Bebi Romeo, Meisya Siregar Curhat Panjang di Instagram
-
Merinding! Gala Sky Bisa Dengar Suara Vanessa Angel, Gala: Mama Mama
-
6.888 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah Membatalkan untuk Berangkat ke Tanah Suci, Kebutuhan Ekonomi Jadi Alasan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu