SuaraJogja.id - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ibnu Mahmud Bilalludin, menyoroti sejumlah persoalan haji dan umrah yang ada di Indonesia. Salah satu yang dibahas yakni terkait dengan kuota dan lama tunggu haji.
"Kuotanya mau banyak sedikit, kalau lama tunggu sebentar itu enggak masalah," kata Ibnu dalam acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel New Saphir Yogyakarta, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, persoalan itu harus dilihat lebih jauh, termasuk dengan melihat ke belakang apa persoalan yang sesungguhnya terjadi berkaitan dengan masa tunggu itu.
Ia menilai, persoalan masa tunggu itu dipicu oleh pendaftar dengan jumlah kuota yang tidak seimbang. Hal itu yang kemudian tidak serta merta pendaftar bisa diberangkatkan secara sesegera mungkin.
"Sebenarnya kalau jumlah yang daftar ini tidak masalah, kuota itu sesuai saja. Problem utamanya kan karena yang daftar tadi lebih banyak dari kuotanya. Jadi itu yang menjadi problem pertama. Kalau yang daftar sama dengan kuota ya tidak masalah, bisa langsung berangkat," tuturnya.
Disampaikan Ibnu, hal itu penting untuk segera dicarikan penyelesaiannya. Baik secar model manajemen maupun dari sisi politiknya.
Selain itu, ia menyebut pentingnya menetapkan target lama tunggu haji tersebut. Lama tunggu yang kemudian masih bisa dilalui oleh para pendaftar haji Indonesia.
"Target kita yang harus kita tetapkan adalah target lama tunggu kita itu berapa, yang paling affordable, orang enggak merasa tua, merasa lama, itu masih pas, apakah, 5, 10, 15, atau 20 tahun," ucapnya.
Kemudian persoalan lain adalah mempertimbangkan usia calon jemaah haji yang hendak berangkat. Pertimbangan itu dilihat dari usia maksimal para calon jemaah.
Baca Juga: Tentang JEDA, Sebuah Pameran Seni Rupa yang Digelar 12-30 November 2022
Harus ada perhitungan lain, bukan sekadar variabel siapa yang lebih dulu mendaftar. Melainkan juga variabel usia perlu untuk didahulukan.
"Ketika menentukan siapa yang akan berangkat bukan sekadar siapa yang duluan mendaftar. Misal ada 10 ribu orang yang usianya 80 tahun ya harus berangkat. Kalau nunggu setahun lagi kan enggak tahu," terangnya.
"Ini variablenya bukan dulu-duluan daftar atau saat daftar tapi juga usia. Ketika itu dilakukan dan ada formula tertentu nanti akan dirumuskan, nanti yang berangkat itu ada alasan yang memang sudah masuk akal," imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Ibnu pentingnya revisi undang-undang haji segera dilakukan.
"Akan ada revisi undang-undang haji, mudah-mudahan ada mekanisme yang lebih baik yang berkeadilan bagi semuanya," tandasnya.
Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengaku sudah diundang Arab Saudi untuk membicarakan sejak dini masalah teknis untuk haji. Termasuk soal kuota dan aturan-aturan baru yang akan muncul.
Selain itu pihaknya terus mendorong untuk dapat merumuskan kebijakan politik yang lebih kuat dan lebih visible serta sustainable untuk penyelenggaraan haji untuk tahun-tahun yang akan datang.
"Kita tidak hanya bicara tahun depan saja. Tapi yang harus kita perhatikan adalah apakah haji ini masih bisa berlanjut di tahun 2025, 2030 apakah masih ada dana haji, ada itu ada biaya atau tidak," ujar Hilman.
Berita Terkait
-
Tentang JEDA, Sebuah Pameran Seni Rupa yang Digelar 12-30 November 2022
-
Kang Dedi Bantu PSK Jualan Sayur, Netizen Beri Aplaus
-
Bertengkar Hebat dengan Bebi Romeo, Meisya Siregar Curhat Panjang di Instagram
-
Merinding! Gala Sky Bisa Dengar Suara Vanessa Angel, Gala: Mama Mama
-
6.888 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah Membatalkan untuk Berangkat ke Tanah Suci, Kebutuhan Ekonomi Jadi Alasan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok
-
Dari Transfer Pengetahuan ke Generasi Kreatif: DIY Beri Penghargaan 995 Insan Pendidikan
-
BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
-
Kota Jogja Kewalahan Sampah,Semua OPD di Wajib Urus Sampah hingga ke Kelurahan
-
Second Account Aman? Wamenkomdigi Buka Suara soal Kebijakan Medsos yang Bikin Gen Z Panik