- Isu satu identitas untuk satu akun medsos menjadi perdebatan di tengah publik
- Wamenkomdigi memastikan bahwa memiliki banyak akun medsos tidak dibatasi
- Verifikasi akun-akun tersebut yang nantinya harus menyesuaikan dengan identitas yang terdaftar
SuaraJogja.id - Usulan satu orang satu akun medsos tengah menjadi perbincangan hangat. Para gen Z khususnya para pemilik second account mulai ketar-ketir akibat kebijakan itu.
Namun Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, kepemilikan lebih dari satu akun tetap dimungkinkan. Sepanjang data pengguna tetap terautentikasi dengan jelas.
"Second account, third account itu memungkinkan, asal otentikasi dan verifikasi itu jelas," kata Nezar saat ditemui di MM FEB UGM, Kamis (18/9/2025).
Nezar menambahkan, kebijakan ini tidak semata-mata bicara soal jumlah akun.
Melainkan tentang tata kelola data yang rapi dari hulu ke hilir.
Di tingkat hilir, kata dia, platform media sosial juga memiliki tata kelola (governance) untuk mencegah penyebaran konten negatif.
"Jadi dari hulu ke hilir. Di hilirnya itu kan ada platform. Nah platform ini juga punya semacam governance-nya sendiri, untuk mencegah misalnya konten-konten negatif beredar di tengah masyarakat," ucapnya.
Menurut Nezar, pengguna bisa tetap memiliki beberapa akun medsos.
Tetapi identitas dari si pemilik akun harus tetap bisa ditelusuri.
Baca Juga: Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
"Misalnya ya boleh punya akun berapa gitu, tetapi harus ada traceability-nya juga. Harus bisa di-trace ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sistem autentikasi dan verifikasi ini untuk memastikan pertanggungjawaban atas konten yang beredar.
"Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, meresahkan masyarakat, melanggar norma-norma, itu ada pertanggungjawabannya," ucapnya.
Nezar menegaskan wacana satu orang satu akun itu sesungguhnya tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
Melainkan menata agar ruang digital lebih aman, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok