- Isu satu identitas untuk satu akun medsos menjadi perdebatan di tengah publik
- Wamenkomdigi memastikan bahwa memiliki banyak akun medsos tidak dibatasi
- Verifikasi akun-akun tersebut yang nantinya harus menyesuaikan dengan identitas yang terdaftar
SuaraJogja.id - Usulan satu orang satu akun medsos tengah menjadi perbincangan hangat. Para gen Z khususnya para pemilik second account mulai ketar-ketir akibat kebijakan itu.
Namun Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, kepemilikan lebih dari satu akun tetap dimungkinkan. Sepanjang data pengguna tetap terautentikasi dengan jelas.
"Second account, third account itu memungkinkan, asal otentikasi dan verifikasi itu jelas," kata Nezar saat ditemui di MM FEB UGM, Kamis (18/9/2025).
Nezar menambahkan, kebijakan ini tidak semata-mata bicara soal jumlah akun.
Melainkan tentang tata kelola data yang rapi dari hulu ke hilir.
Di tingkat hilir, kata dia, platform media sosial juga memiliki tata kelola (governance) untuk mencegah penyebaran konten negatif.
"Jadi dari hulu ke hilir. Di hilirnya itu kan ada platform. Nah platform ini juga punya semacam governance-nya sendiri, untuk mencegah misalnya konten-konten negatif beredar di tengah masyarakat," ucapnya.
Menurut Nezar, pengguna bisa tetap memiliki beberapa akun medsos.
Tetapi identitas dari si pemilik akun harus tetap bisa ditelusuri.
Baca Juga: Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
"Misalnya ya boleh punya akun berapa gitu, tetapi harus ada traceability-nya juga. Harus bisa di-trace ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sistem autentikasi dan verifikasi ini untuk memastikan pertanggungjawaban atas konten yang beredar.
"Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, meresahkan masyarakat, melanggar norma-norma, itu ada pertanggungjawabannya," ucapnya.
Nezar menegaskan wacana satu orang satu akun itu sesungguhnya tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
Melainkan menata agar ruang digital lebih aman, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!