- Isu satu identitas untuk satu akun medsos menjadi perdebatan di tengah publik
- Wamenkomdigi memastikan bahwa memiliki banyak akun medsos tidak dibatasi
- Verifikasi akun-akun tersebut yang nantinya harus menyesuaikan dengan identitas yang terdaftar
SuaraJogja.id - Usulan satu orang satu akun medsos tengah menjadi perbincangan hangat. Para gen Z khususnya para pemilik second account mulai ketar-ketir akibat kebijakan itu.
Namun Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, kepemilikan lebih dari satu akun tetap dimungkinkan. Sepanjang data pengguna tetap terautentikasi dengan jelas.
"Second account, third account itu memungkinkan, asal otentikasi dan verifikasi itu jelas," kata Nezar saat ditemui di MM FEB UGM, Kamis (18/9/2025).
Nezar menambahkan, kebijakan ini tidak semata-mata bicara soal jumlah akun.
Melainkan tentang tata kelola data yang rapi dari hulu ke hilir.
Di tingkat hilir, kata dia, platform media sosial juga memiliki tata kelola (governance) untuk mencegah penyebaran konten negatif.
"Jadi dari hulu ke hilir. Di hilirnya itu kan ada platform. Nah platform ini juga punya semacam governance-nya sendiri, untuk mencegah misalnya konten-konten negatif beredar di tengah masyarakat," ucapnya.
Menurut Nezar, pengguna bisa tetap memiliki beberapa akun medsos.
Tetapi identitas dari si pemilik akun harus tetap bisa ditelusuri.
Baca Juga: Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
"Misalnya ya boleh punya akun berapa gitu, tetapi harus ada traceability-nya juga. Harus bisa di-trace ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sistem autentikasi dan verifikasi ini untuk memastikan pertanggungjawaban atas konten yang beredar.
"Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, meresahkan masyarakat, melanggar norma-norma, itu ada pertanggungjawabannya," ucapnya.
Nezar menegaskan wacana satu orang satu akun itu sesungguhnya tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
Melainkan menata agar ruang digital lebih aman, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," tuturnya.
"Jadi yang kita inginkan adalah ruang digital yang aman dan bertanggung jawab buat publik sehingga dia bisa lebih banyak membawa manfaat gitu," imbuhnya.
Pemicu utama dari usulan ini adalah keprihatinan mendalam dari para pembuat kebijakan.
Para anggota DPR merasa ruang penggunaan media sosial harus diatur agar tidak muncul ujaran kebencian, hoaks hingga bahkan judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah