SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangkap dua selebritis Instagram (selebgram) yang ikut terlibat dalam jaringan prostitusi online. Tak hanya menangkap selebgram perempuan, polisi juga menangkap dua mucikari.
Penangkapan dua Selebgram Makassar sendiri menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Selain menjual diri, para selebgram mematok harga jutaan rupiah untuk sekali kencan. Berikut tujuh fakta penangkapan selebgram Makassar yang terlibat jaringan prostitusi online.
1. Ditangkap saat operasi Pekat
Penangkapan itu sendiri bermula saat jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di sejumlah hotel yang ada di Makssar. Operasi yang digelar pada Minggu (13/11/2022) menyasar ke hotel-hotel yang ada di Jalan Hasanuddin, Makassar.
Tim Resmob awalnya menangkap dua mucikari yakni seorang pria berinisial IS (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32).
2. PSK adalah selebgram 20 tahunan
Penangkapan dua mucikari tersebut, dikembangkan dan mendapati dua perempuan berusia 23 serta 20 tahunan yang berperan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Setelah ditelusuri mendalam, dua perempuan berinisial DN dan PI adalah selebgram yang cukup dikenal di Makassar.
3. Selebgram sedang menunggu pelanggan
Penelusuran polisi, kedua selebgram sudah menunggu di kamar lain yang ada di hotel setempat. DN dan PI menunggu pelanggan yang sebenarnya akan segera datang.
Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Terbongkar, Selebgram Inisial DN dan PI Ditangkap, Siapa Mereka?
Namun sebelum pertemuan tersebut terjadi, Resmob Polda Sulawesi Selatan bergerak lebih dulu dan mengamankan kedua Selebgram Makassar itu.
4. Pasang Tarif Rp2 Juta sekali Kencan
Dalam interogasi Polda Sulawesi Selatan, para mucikari dan juga Selebgram Makassar ini memasang tarif cukup tinggi. Untuk sekali kencan, kedua selebgram memasang tarif Rp2 juta.
5. Pakai aplikasi Whatsapp
Berbeda dengan pelaku prostitusi online yang biasa menggunakan MiChat sebagai media komunikasi antar pelanggan, DN dan PI bertransaksi dan berkomunikasi dengan aplikasi Whatsapp.
Dari pemeriksaan polisi keduanya sudah melakukan janji untuk bertemu pelanggan pada malam Minggu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
-
Waspada! Gelombang ISPA Terjang DIY: Lebih dari 11.000 Kasus Akibat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Hilang! Sleman Digitalisasi Naskah Kuno: Selamatkan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang
-
4 Link DANA Kaget Hari Ini: Cuma Modal Klik, Saldo Langsung Nambah
-
Deteksi Dini Kanker Payudara: Siloam Raih Rekor MURI dan Tingkatkan Kesadaran Ribuan Wanita