SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangkap dua selebritis Instagram (selebgram) yang ikut terlibat dalam jaringan prostitusi online. Tak hanya menangkap selebgram perempuan, polisi juga menangkap dua mucikari.
Penangkapan dua Selebgram Makassar sendiri menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Selain menjual diri, para selebgram mematok harga jutaan rupiah untuk sekali kencan. Berikut tujuh fakta penangkapan selebgram Makassar yang terlibat jaringan prostitusi online.
1. Ditangkap saat operasi Pekat
Penangkapan itu sendiri bermula saat jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di sejumlah hotel yang ada di Makssar. Operasi yang digelar pada Minggu (13/11/2022) menyasar ke hotel-hotel yang ada di Jalan Hasanuddin, Makassar.
Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Terbongkar, Selebgram Inisial DN dan PI Ditangkap, Siapa Mereka?
Tim Resmob awalnya menangkap dua mucikari yakni seorang pria berinisial IS (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32).
2. PSK adalah selebgram 20 tahunan
Penangkapan dua mucikari tersebut, dikembangkan dan mendapati dua perempuan berusia 23 serta 20 tahunan yang berperan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Setelah ditelusuri mendalam, dua perempuan berinisial DN dan PI adalah selebgram yang cukup dikenal di Makassar.
3. Selebgram sedang menunggu pelanggan
Penelusuran polisi, kedua selebgram sudah menunggu di kamar lain yang ada di hotel setempat. DN dan PI menunggu pelanggan yang sebenarnya akan segera datang.
Namun sebelum pertemuan tersebut terjadi, Resmob Polda Sulawesi Selatan bergerak lebih dulu dan mengamankan kedua Selebgram Makassar itu.
4. Pasang Tarif Rp2 Juta sekali Kencan
Dalam interogasi Polda Sulawesi Selatan, para mucikari dan juga Selebgram Makassar ini memasang tarif cukup tinggi. Untuk sekali kencan, kedua selebgram memasang tarif Rp2 juta.
5. Pakai aplikasi Whatsapp
Berbeda dengan pelaku prostitusi online yang biasa menggunakan MiChat sebagai media komunikasi antar pelanggan, DN dan PI bertransaksi dan berkomunikasi dengan aplikasi Whatsapp.
Dari pemeriksaan polisi keduanya sudah melakukan janji untuk bertemu pelanggan pada malam Minggu tersebut.
6. Mucikari tawarkan ke pelanggan terdekatnya
Dari pemeriksaan polisi, IJ yang bertindak sebagai mucikari sudah melakukan aksi tersebut beberapa kali. Selama ini IJ menawarkan para 'selebgram'-nya kepada tamu atau pelanggan yang dekat dengan dia.
7. Terancam penjara 3-15 tahun
IJ dan F sebagai mucikari bisa terancam hukuman pidana. Kasus yang melibatkan empat orang termasuk dua Selebgram Makassar itu mengarah pada sanksi pidana tindakan perdagangan orang.
Mengutip dari repositori.usu.ac.id, kasus tesebut diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Dalam kasus tersebut, pelaku terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Buntut Perang Tarif, Donald Trump Ketawa sebagai Respons China Siap Kurangi Film AS
-
Dukung Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor, Legislator PKS Kasih Catatan Ini
-
"Kami Malu Jadi Orang Amerika": Turis AS di Paris Sembunyikan Identitas karena Trump
-
iPhone Bisa Tembus Rp 60 Juta? Tarif Dagang Trump Bikin Harga Melonjak!
-
Akali Tarif Trump, Apple Kirim 600 Ton iPhone dari India-China ke AS Hanya Dalam 3 Hari
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri