SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo menanggapi program wajib pelafalan Pancasila bagi pengantin baru yang dihadirkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Panjatan. Dipastikan bahwa program yang bertajuk Pengantin Pancasila Peduli Lindingi (P3L) itu tak melanggar rukun pernikahan sesuai ajaran Islam.
"Jadi kegiatan [melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan] dilakukan di luar prosesi akad nikah. Jadi tidak menjadi bagian dari prosesi akad nikah tersebut sehingga tidak menambah syarat atau rukun dari akad nikah," kata Humas Kemenag Kulon Progo, Agung Mabruri saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Disampaikan Agung, secara prinsip pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh KUA Panjatan untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme itu. Namun memang ada sejumlah hal yang wajib untuk dikomunikasikan terlebih dulu kepada semua pihak.
Termasuk harus dilakukan di luar acara pokok atau acara yang sifatnya syar'i. Sehingga tidak melanggar aturan atau rukun sesuai ajaran yang berlaku.
"Cara yang dilakukan oleh KUA Panjatan hanya salah satu cara saja, banyak cara di KUA yang lain untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme. Itu hanya salah satu cara," tuturnya.
Namun, terkait dengan program yang akan dilanjutkan secara terus-menerus oleh KUA Panjatan ke depan, Agung menilai justru lebih pas bahwa program itu dilakukan pada momen tertentu saja.
Sedangkan di luar momen-momen itu calon pengantin bisa mengikuti berbagai kegiatan lain. Misalnya melalui bimbingan perkawinan yang diikuti oleh calon pengantin untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme dengan materi yang ada di bimbingan perkawinan.
"Tidak perlu di rekayasa, tidak perlu konsep, alami saja. Kalau memang kemudian ada pengantin yang 'saya besok siap' ya tidak masalah tetapi tidak perlu kemudian setiap atau semua pengantin itu harus seperti itu tidak. Ya secara alami sajalah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panjatan, Kulon Progo mewajibkan pasangan pengantin baru untuk melafalkan Pancasila. Pelafalan ideologi negara Indonesia itu dilakukan setelah prosesi akad nikah selesai dilakukan.
Baca Juga: Orang Tua Minta Resepsi Mewah, Pengantin Baru Curhat Tersiksa Harus Lunasi Utang Ratusan Juta
Kepala KUA Panjatan Zamroni mengatakan bahwa program tersebut sebenarnya telah dicanangkan sejak April 2022 lalu. Pelafalan lima sila Pancasila dan menyanyikan lagu nasional itu merupakan bagian dari program inovasi KUA Panjatan bernama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L).
"Sebenarnya itu kan sudah program lama di KUA Kecamatan Panjatan. Program inovasi KUA itu, dengan program P3L yakni Pengantin Pancasila Peduli Lindungi," kata Zamroni saat dihubungi awak media, Senin (14/11/2022).
Kemudian, program tersebut khususnya dalam melafalkan Pancasila kembali digaungkan pada Hari Pahlawan tepatnya tanggal 10 November 2022 kemarin.
Program yang ditujukan untuk memupuk rasa nasionalisme kebangsaan itu, kata Zamroni akan diberlakukan terus di KUA Kecamatan Panjatan.
"Itu [berlaku] selamanya. Memang program khusus bagi teman-teman pengantin supaya terbina, terpupuk rasa kecintaan kebangsaan dan rasa nasionalismenya. Kita memang dorong wajib hafal Pancasila," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku