SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo menanggapi program wajib pelafalan Pancasila bagi pengantin baru yang dihadirkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Panjatan. Dipastikan bahwa program yang bertajuk Pengantin Pancasila Peduli Lindingi (P3L) itu tak melanggar rukun pernikahan sesuai ajaran Islam.
"Jadi kegiatan [melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan] dilakukan di luar prosesi akad nikah. Jadi tidak menjadi bagian dari prosesi akad nikah tersebut sehingga tidak menambah syarat atau rukun dari akad nikah," kata Humas Kemenag Kulon Progo, Agung Mabruri saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Disampaikan Agung, secara prinsip pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh KUA Panjatan untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme itu. Namun memang ada sejumlah hal yang wajib untuk dikomunikasikan terlebih dulu kepada semua pihak.
Termasuk harus dilakukan di luar acara pokok atau acara yang sifatnya syar'i. Sehingga tidak melanggar aturan atau rukun sesuai ajaran yang berlaku.
"Cara yang dilakukan oleh KUA Panjatan hanya salah satu cara saja, banyak cara di KUA yang lain untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme. Itu hanya salah satu cara," tuturnya.
Namun, terkait dengan program yang akan dilanjutkan secara terus-menerus oleh KUA Panjatan ke depan, Agung menilai justru lebih pas bahwa program itu dilakukan pada momen tertentu saja.
Sedangkan di luar momen-momen itu calon pengantin bisa mengikuti berbagai kegiatan lain. Misalnya melalui bimbingan perkawinan yang diikuti oleh calon pengantin untuk meningkatkan patriotisme dan nasionalisme dengan materi yang ada di bimbingan perkawinan.
"Tidak perlu di rekayasa, tidak perlu konsep, alami saja. Kalau memang kemudian ada pengantin yang 'saya besok siap' ya tidak masalah tetapi tidak perlu kemudian setiap atau semua pengantin itu harus seperti itu tidak. Ya secara alami sajalah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panjatan, Kulon Progo mewajibkan pasangan pengantin baru untuk melafalkan Pancasila. Pelafalan ideologi negara Indonesia itu dilakukan setelah prosesi akad nikah selesai dilakukan.
Kepala KUA Panjatan Zamroni mengatakan bahwa program tersebut sebenarnya telah dicanangkan sejak April 2022 lalu. Pelafalan lima sila Pancasila dan menyanyikan lagu nasional itu merupakan bagian dari program inovasi KUA Panjatan bernama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L).
"Sebenarnya itu kan sudah program lama di KUA Kecamatan Panjatan. Program inovasi KUA itu, dengan program P3L yakni Pengantin Pancasila Peduli Lindungi," kata Zamroni saat dihubungi awak media, Senin (14/11/2022).
Kemudian, program tersebut khususnya dalam melafalkan Pancasila kembali digaungkan pada Hari Pahlawan tepatnya tanggal 10 November 2022 kemarin.
Program yang ditujukan untuk memupuk rasa nasionalisme kebangsaan itu, kata Zamroni akan diberlakukan terus di KUA Kecamatan Panjatan.
"Itu [berlaku] selamanya. Memang program khusus bagi teman-teman pengantin supaya terbina, terpupuk rasa kecintaan kebangsaan dan rasa nasionalismenya. Kita memang dorong wajib hafal Pancasila," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana