SuaraJogja.id - Baru-baru ini Kulon Progo, DI Yogyakarta menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya ada salah satu momen sesuai ijab qabul pasangan pengantin baru diwajibkan melafalkan Pancasila. Bahkan ada satu momen pengantin pria juga menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
Memang berbeda dari yang lain momen akad pernikahan yang dilakukan pasangan pengantin tersebut. Namun ada alasan tertentu KUA Kecamatan Panjatan mewajibkan pelafalan Pancasila itu dilakukan, berikut rangkuman fakta wajibnya pelafalan Pancasila usai ijab qabul di Kulon Progo.
1. Jadi program dari KUA Panjatan
Pelafalan Pancasila bagi pengantin baru ini adalah program dari KUA Panjatan. Kepala KUA Panjatan, Zamroni menjelaskan bahwa program ini sudah disiapkan sejak April 2022.
Program ini menjadi salah satu inovasi KUA Panjatan yang diberi nama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L).
2. Diawali bersamaan dengan Hari Pahlawan
Untuk diketahui, program yang sudah dicanangkan sejak delapan bulan lalu itu dimulai saat momen Hari Pahlawan, 10 November lalu. Saat itu pengantin pria Rian Setiawan melafalkan Pancasila termasuk lagu Garuda Pancasila.
3. Banyak tak hafal Pancasila
Zamroni mengaku alasan pelafalan itu dilakukan mengingat banyak pengantin yang tak hafal Pancasila. Sehingga inovasi itu dilakukan untuk mempersiapkan para pengantin baru hafal Pancasila.
4. Harapan meningkatkan patriotisme
Di sisi lain, wajibnya melafalkan Pancasila saat selesai ijab qabul, diharapkan meningkatkan nasionalisme dan patriotisme pengantin baru.
"Kita memang tekankan karena itu ideologi negara kita ya jadi memang kita harus wajib. Kalau ada teman manten enggak hapal ya kita wajibkan untuk belajar dan menghafalkan," tutur Kepala KUA Panjatan, Zamroni.
5. Program berkelanjutan
Tak hanya berhenti di momen Hari Pahlawan saja, kewajiban melafalkan Pancasila bagi pengantin baru di Panjatan itu akan berlangsung selamanya. Meski ada pengantin yang tidak hafal Pancasila nantinya akan dituntun hingga melafalkan lima sila tersebut.
6. Tak menjadikan syarat sah nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini