SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman berencana mengevaluasi menyeluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sleman.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dinkes Sleman Isa Dharmadjaja, Senin (14/11/2022). Menyusul adanya kabar Puskesmas Berbah telah menolak pasien yang merupakan korban kecelakaan, Minggu (13/11/2022).
"Ini sedang dalam proses untuk evaluasi menyeluruh," kata dia.
Isa menyebut, menanggapi adanya laporan itu, Dinkes telah meminta Kepala Puskesmas untuk membuat tindakan perencananan dan penindaklanjutan.
Menurut Isa, pihaknya juga sudah melakukan inspeksi ke lokasi dan meminta klarifikasi.
Ia menambahkan, Puskesmas yang buka 24 jam idealnya bisa melayani pasien gawat darurat seperti melahirkan atau korban kecelakaan.
Namun ia mengakui, Puskesmas di Kabupaten Sleman memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Tidak selalu ada tim dokter jaga yang stand by 24 jam di setiap Puskesmas.
"Kalau ada dokter yang jaga, itu di IGD tidak masalah. Tetapi kalau tidak ada, bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat," ungkapnya.
Ketika membuat rujukan, pasien juga tidak kemudian dilepas begitu saja oleh Puskesmas. Melainkan perlu diberikan penanganan pertama terlebih dahulu.
Baca Juga: Bawa Korban Kecelakaan yang Terluka dan Berdarah ke Puskesmas, Jimmy: Mbak Itu Menolak Kami
"Supaya tidak terjadi keparahan yang lebih dari kondisi awal. Kalau itu pasien bersalin, kondisi darurat, berarti harus pasang infus, ketika dia kondisi stabil baru dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.
"Kalau dia pasien fraktur, patah tulang, diberi pertolongan pertama dulu, setelah stabil baru dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Puskesmas Berbah dikabarkan menolak pasien korban kecelakaan yang dibawa oleh relawan, Minggu malam. Alasan tim medis di sana, karena mereka tidak berani melakukan tindakan.
Saat relawan akan meminta pertolongan mengantar ke rumah sakit dengan ambulans, Puskesmas juga tak berkenan. Alasannya tak ada driver ambulan yang bertugas malam itu.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masturi membenarkan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah.
"Menurut perawat, mereka [korban dan relawan yang menolong] masih bisa melakukan rujukan secara mandiri, ke rumah sakit. Jadi tidak dilakukan tindakan awal dan tidak diberi rujukan," ujarnya.
Padahal dalam UU keperawatan, UU tentang tenaga kesehatan yang berlaku, perawat berhak melakukan tindakan-tindakan tertentu kepada pasien gawat darurat, bila tidak ada dokter di faskes.
"Puskesmas sudah mengakui kalau mereka keliru. Tapi saya melihat di sini tidak ada unsur kesengajaan. Hanya pemahaman perawat yang tidak cukup baik terhadap kewenangannya, sehingga tidak berani memberikan pertolongan pertama," terangnya.
Sementara itu, untuk penolakan tidak diberikannya layanan ambulans, Puskesmas beralasan pada malam tersebut driver ambulans puskesmas sedang tidak ada. tidak bisa memfasilitasi.
ORI telah menyarankan kepada Kepala Puskesmas untuk memberikan penguatan dan capacity building terhadap perawat.
"Supaya mereka bisa lebih memahami kondisi kedaruratan, apa yang bisa mereka lakukan, apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana cara melakukannya," ucapnya.
"Tadi kami secara lisan menyarankan kepada Kepala Puskesmas untuk mengumpulkan perawat dan memberi sosialisasi SOP, kewenangan dan sebagainya. Biar mereka kalau menghadapi hal sama, nanti berani bisa dan berani ambil tindakan medis yang memadai. Tujuaannya untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bawa Korban Kecelakaan yang Terluka dan Berdarah ke Puskesmas, Jimmy: Mbak Itu Menolak Kami
-
ORI DIY Sesalkan Minimnya Pengetahuan Tim Medis di Puskesmas Berbah yang Diduga Tolak Pasien Korban Kecelakaan
-
Gedung Puskesmas Wanakerta Karawang Rusak Parah, Warga Dilayani di Rumah Kontrakan
-
Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Segera Digelar Sidang Etik Profesi
-
Terima Kontrak Kinerja 63 Kepala Puskesmas, Wali Kota Surabaya Minta Pelayanan Wajib Selesai Minimal 25 Menit
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget