Padahal dalam UU keperawatan, UU tentang tenaga kesehatan yang berlaku, perawat berhak melakukan tindakan-tindakan tertentu kepada pasien gawat darurat, bila tidak ada dokter di faskes.
"Puskesmas sudah mengakui kalau mereka keliru. Tapi saya melihat di sini tidak ada unsur kesengajaan. Hanya pemahaman perawat yang tidak cukup baik terhadap kewenangannya, sehingga tidak berani memberikan pertolongan pertama," terangnya.
Sementara itu, untuk penolakan tidak diberikannya layanan ambulans, Puskesmas beralasan pada malam tersebut driver ambulans puskesmas sedang tidak ada. tidak bisa memfasilitasi.
ORI telah menyarankan kepada Kepala Puskesmas untuk memberikan penguatan dan capacity building terhadap perawat.
"Supaya mereka bisa lebih memahami kondisi kedaruratan, apa yang bisa mereka lakukan, apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana cara melakukannya," ucapnya.
"Tadi kami secara lisan menyarankan kepada Kepala Puskesmas untuk mengumpulkan perawat dan memberi sosialisasi SOP, kewenangan dan sebagainya. Biar mereka kalau menghadapi hal sama, nanti berani bisa dan berani ambil tindakan medis yang memadai. Tujuaannya untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bawa Korban Kecelakaan yang Terluka dan Berdarah ke Puskesmas, Jimmy: Mbak Itu Menolak Kami
-
ORI DIY Sesalkan Minimnya Pengetahuan Tim Medis di Puskesmas Berbah yang Diduga Tolak Pasien Korban Kecelakaan
-
Gedung Puskesmas Wanakerta Karawang Rusak Parah, Warga Dilayani di Rumah Kontrakan
-
Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Segera Digelar Sidang Etik Profesi
-
Terima Kontrak Kinerja 63 Kepala Puskesmas, Wali Kota Surabaya Minta Pelayanan Wajib Selesai Minimal 25 Menit
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru