SuaraJogja.id - Saat ini pengguna televisi analog di Indonesia harus memiliki Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati siaran televisi digital yang jernih.
Untuk Set Top Box sendiri dijual berbagai macam merek dan harga, kamu bisa memiliki sesuai budget agar televisi analog kamu bisa menyala kembali.
Bagi yang baru pertama membeli Set Top Box dan bingung cara menggunakannya, berikut cara mudah pasangan STB.
- Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan wilayah pengguna sudah tersedia siaran TV digital.
- Pastikan telah menggunakan antena UHF.
- Setelah itu, pastikan TV telah dilengkapi dengan STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.
- Sesudah TV terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV.
- Berikutnya, pilih opsi pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.
- Setelah memindai berbagai program siaran TV digital, kamu bisa mencoba mencari siaran televisi digital favorit kamu.
- Apabila pemindaian telah berhasil, kamu bisa langsung menikmati siaran TV digital.
- Pengguna disarankan untuk tidak memilih dan membeli STB abal-abal karena dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti TV meledak.
Set top box tv digital di Indonesia, jelas Kominfo dalam website resminya, harus berstandar DVB-T2. Artinya standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia.
Baca Juga: Cara Menonton Pertandingan Piala Dunia 2022 Melalui Streaming
Selain itu, set top box di Indonesia harus atau wajib Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.
Berikut adalah cara pilih set top box tv digital:
1. Memiliki fitur atau tulisan DVB-T2
2. Terdapat hologram berupa tulisan Siap Digital
3. Terdapat gambar Modi, maskot siaran TV digital dari Kominfo
Baca Juga: Cara Pasang Antena TV Digital yang Tepat
4. Terdapat barcode
5. Pada saat disetting, set top box akan meminta pengguna memasukkan kode pos tempat tinggal yang berguna saat akan memberikan peringatan dini bencana
6. Set top box resmi rekomendasi pemerintah memiliki fitur peringatan dini bencana atau EWS
Selain enam tips di atas, saat membeli set top box di toko online, pastikan kamu membeli dari toko resmi. Alasannya agar ada garansi dan bisa ditukar jika terjadi masalah.
Dengan mengetahui cara pasang STB, pengguna dapat memasangnya secara langsung setelah membeli Set Top Box tersebut dan menikmati siaran TV digital bersama keluarga.
Itulah tadi cara mudah memasang STB untuk televisi analog dan memunculkan siaran TV Digital.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
Xiaomi Rilis Jajaran TV Digital Baru ke Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Juta
-
Gegera Ini NET TV Terpaksa PHK 30% Karyawannya
-
Hijrah ke TV Digital, Penonton Televisi di Indonesia Mulai Menuju Normal
-
5 Rekomendasi TV LED 32 Inci, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan