Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 November 2022 | 15:37 WIB
Kepolisian Resor Gunungkidul menggelar konferensi pers kasus pembunuhan perempuan telanjang yang mayatnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Kamis (17/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

Kemudian korban dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe yang kebentulan airnya tengah surut. Korban ditemukan 50 meter dari bibir pantai dalam posisi mengambang tertelungkup.

Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku. Mereka kemudian membuangnya di suatu tempat untuk menghilangkan jejak. Keduanya kemudian pulang ke rumah.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan ERW mengaku hanya sebagai teman dari RN. Pembunuhan terhadap RN sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya.

"Bahkan sebelumnya pernah dilakukan. Sebulan lalu, tepatnya bulan September percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September lalu tetapi saat itu gagal," kata dia.

Baca Juga: Perempuan Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Berstatus Mahasiswi UNS, Polisi Sebut sempat Alami Pelecehan Seksual

AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga dari ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah. AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.

ERW dan AA disangkakan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," kata Dewo.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: 10 Fakta Terkini Penemuan Mayat Perempuan Telanjang di Pantai Ngrawe, Diduga Korban Pembunuhan

Load More