SuaraJogja.id - Deretan relawan dari berbagai elemen masyarakat tak henti untuk terus memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden di pemilihan umum 2024.
Namun, sampai saat ini, partai politik PDIP belum mengamini dukungan terhadap Ganjar untuk maju sebagai calon presiden. Nama Ganjar Pranowo pun menjadi pembicaraan tatkala ia tak diundang di acara PDIP terkait pengarahan dan penguatan kader yang diisi Puan Maharani di Semarang, Sabtu (22/5)
Di kegiatan, pengarahan dan penguatan kader untuk menjaga solidaritas menuju Pemilu 2024, Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya kepala daerah dari PDIP di Jateng yang tak diundang. “Saya tidak diundang,” kata Ganjar, Minggu (23/5).
Terlepas dari peristiwa itu, simak pernyataan dan kebijakan Ganjar Pranowo yang menuai kontroversi
1. Izin Pabrik Semen di Rembang
Tahun 2017, Ganjar Pranowo menerbitkan surat izin bernomor 660.1/4/2017 untuk Penambangan PT Semen Indonesia di Rembang. Gara-gara izin pembangunan pabrik semen itu, Ganjar Pranowo banjir gugatan seperti dari lembaga pelestarian lingkungan.
Ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan terbitnya izin penambangan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
2. Menonton Film Porno
Ganjar Pranowo mengaku blak-blakan menonton film porno dan menurutnya, hal itu wajar. Sebab, seseorang yang sudah dewasa wajar jika suka menonton porno.
“Saya kan dewasa, salah saya di mana? Lha wong saya suka kok. Saya sudah dewasa dan punya istri. Kan yang enggak boleh itu ngirim,"tutur Ganjar Pranowo.
Pengakuan Ganjar Pranowo itu menjadi kontroversi dan mendapat kritikan dari berbagai kalangan.
3. Kebijakan Dua Hari Jateng di Rumah Saja
Ganjar Pranowo pernah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menuai kontroversi. SE itu berisi Jateng di Rumah Saja selama dua hari dari tanggal 6-7 Februari 2021.
Surat edaran tersebut bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua masyarakat, kecuali pekerja di sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Berita Terkait
-
'Dari Dulu Mesra Cuma Jarang Ketemu' Puan Maharani Tepis Isu Hubungan Buruk dengan Ganjar Pranowo: Kita Solid Menangkan PDIP
-
Siap Bantu Korban Gempa Cianjur, Ganjar Pranowo Ngaku Sudah Komunikasi dengan Ridwan Kamil
-
'Lagi Mau Naikkin Pasaran Jadi Kandidat Capres' Cibir Refly Harun pada Mahfud MD yang Baru Bertemu Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi