Sebelumnya diberitakan, KUA Kecamatan Depok sudah melaporkan sudah menerima surat permohonan numpang nikah Kaesang dan Erina tertanggal Jumat (18/11/2022) kemarin. Walaupun memang calon mempelai sendiri per Senin kemarin belum mendaftarkan pernikahannya.
Dari surat permohonan numpang nikah itu tertera pula lokasi akad nikah calon mempelai. Di sana tertulis lokasi akad nikah mengambil tempat di Pendopo Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022) pukul 13.00 WIB.
Kepala KUA Depok Muhammad Wiyono membenarkan telah menerima berkas persyaratan nikah tersebut. Kendati begitu, disampaikan Wiyono, masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai data-data di dokumen syarat itu sebelum benar-benar melakukan pendaftaran.
"Iya. Saya sudah komunikasi sama ibu dari Erina, insya Allah akhir November kedua calon manten dan wali (mendaftar) ke KUA Depok," kata Wiyono Senin kemarin.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Segini Harga Perawatan Mewah Erina Gudono Jelang Pernikahan
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi