SuaraJogja.id - Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB kemarin. Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga dibunuh dengan cara dijerat di dalam mobil.
Kasus ini diungkap langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi. Ia menuturkan bahwa pihaknya mendapat laporan peristiwa ini pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin.
Peristiwa ini laporkan oleh perempuan berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia didapati menderita sejumlah luka. Sementara terlapor sendiri adalah seorang laki-laki berinisial RO (19)
Peristiwa ini diawali dari korban yang diketahui pada hari tanggal dan jam tersebut memang pergi dengan terlapor ke sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu terlapor kembali ke rumah dan ditanya oleh pelapor tentang keberadaan korban.
Terlapor menjawab kalau korban masih berada di mobil. Setelah itu pelapor langsung mengecek ke mobil dan korban dalam keadaan tidak bergerak.
Selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk pemeriksaan. Saat itu oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia dan dokter mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.
"Awalnya ada seorang lelaki inisial MO ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Jogja," kata Idham kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.
"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Resmikan Proyek Jalan Jenderal Sudirman, Haryadi Tegaskan Tidak Boleh ada Parkir Sembarang
Polisi turut mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Termasuk dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisa rekaman CCTV di TKP parkiran dan di RS Panti Rapih.
Setelah dilakukan analisa CCTV polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku bernama RO. Tidak sendiri, disebut ia beraksi dengan satu orang lainnya. Kedua orang itu terlihat bersama di TKP parkiran dan di IGD RS Panti Rapih.
"Kemudian setelah didalami ternyata dengan bukti-bukti petunjuk yang ada, kemudian ditemukan suatu peristiwa pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terlapor atas nama RO, 19 tahun. RO bekerja tidak sendiri, ia bersama dengan rekannya adalah GK umur 18 tahun," terangnya.
"Dilakukan upaya pembunuhan di atas kendaraan mobil," imbuhnya.
Saat ini dua orang pelaku tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Polresta Yogyakarta. Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih jauh.
"Kami mengungkap pelaku ini kurang lebih di bawah 24 jam karena di setting bahwa yang bersangkutan ada upaya pembunuhan namun tidak diketahui," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa