SuaraJogja.id - Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB kemarin. Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga dibunuh dengan cara dijerat di dalam mobil.
Kasus ini diungkap langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi. Ia menuturkan bahwa pihaknya mendapat laporan peristiwa ini pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin.
Peristiwa ini laporkan oleh perempuan berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia didapati menderita sejumlah luka. Sementara terlapor sendiri adalah seorang laki-laki berinisial RO (19)
Peristiwa ini diawali dari korban yang diketahui pada hari tanggal dan jam tersebut memang pergi dengan terlapor ke sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu terlapor kembali ke rumah dan ditanya oleh pelapor tentang keberadaan korban.
Baca Juga: Resmikan Proyek Jalan Jenderal Sudirman, Haryadi Tegaskan Tidak Boleh ada Parkir Sembarang
Terlapor menjawab kalau korban masih berada di mobil. Setelah itu pelapor langsung mengecek ke mobil dan korban dalam keadaan tidak bergerak.
Selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk pemeriksaan. Saat itu oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia dan dokter mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.
"Awalnya ada seorang lelaki inisial MO ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Jogja," kata Idham kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.
"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Segera Diresmikan Akhir 2021, Revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman Sudah Capai 100 Persen
Polisi turut mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Termasuk dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisa rekaman CCTV di TKP parkiran dan di RS Panti Rapih.
Setelah dilakukan analisa CCTV polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku bernama RO. Tidak sendiri, disebut ia beraksi dengan satu orang lainnya. Kedua orang itu terlihat bersama di TKP parkiran dan di IGD RS Panti Rapih.
"Kemudian setelah didalami ternyata dengan bukti-bukti petunjuk yang ada, kemudian ditemukan suatu peristiwa pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terlapor atas nama RO, 19 tahun. RO bekerja tidak sendiri, ia bersama dengan rekannya adalah GK umur 18 tahun," terangnya.
"Dilakukan upaya pembunuhan di atas kendaraan mobil," imbuhnya.
Saat ini dua orang pelaku tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Polresta Yogyakarta. Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih jauh.
"Kami mengungkap pelaku ini kurang lebih di bawah 24 jam karena di setting bahwa yang bersangkutan ada upaya pembunuhan namun tidak diketahui," ucapnya.
Tersangka RO sendiri juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut dihadapan polisi.
"Setelah kita mengumpulkan petunjuk, alat bukti, kemudian kita lakukan untuk introgasi awal kepada pelaku satu yaitu RO ya kita tunjukan bukti begitu ternyata mengakui bahwa dia bersama kawannya GK menghabisi korban," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan