SuaraJogja.id - Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan seorang kakek di sebuah tempat parkir di Jalan Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB kemarin. Dua pemuda berinisial RO (19) dan GK (18) itu terancam hukuman mati atas tindakan kejinya tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi. Ancaman itu bukan tanpa dasar, sebab kasus pembunuhan itu diketahui sudah direncanakan kedua pelaku sebelumnya.
"Pasal yang dipersangkakan adalah primernya 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana. Dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," tegas Idham kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Ia menuturkan bahwa kedua pelaku memang sudah berkomunikasi terlebih dulu terkait pembunuhan ini.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Belum Terungkap, Kompolnas Lakukan Supervisi
"Jadi memang kasus ini dari berdasarkan berita acara pemeriksaan sudah direncanakan antara pelaku 1 dan 2. Namun memang pada malam pada tanggal 24 itu yang memang waktunya pas dibawa ke parkiran di Jalan Sudirman," ungkapnya.
Parkiran di Jalan Sudirman itu, ujar Idham adalah tempat eksekusi oleh kedua pelaku. Saat itu pelaku satu, RO berada di kursi supir dan pelaku dua GK berada di belakang kursi korban.
"Kemudian korban dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti kita," ucapnya
Peristiwa ini dapat terungkap setelah polisi mendapat laporan kejadian pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin.
Peristiwa ini laporkan oleh perempuan yang diketahui merupakan istri korban berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia.
Baca Juga: Pentingnya DVR CCTV Ungkap Skenario Sambo vs Detik-detik Pembunuhan Brigadir J
Meninggalnya korban sendiri dinilai penuh kejanggalan. Termasuk dengan sejumlah luka yang ditemukan ditubuhnya.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!