SuaraJogja.id - Penerimaan pajak pada 2022 ini ditargetkan bisa mencapai Rp 4,8 Triliiun. Target ini dimungkinkan seiring penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dari sebelumnya 10 persen sejak 1 April 2022 lalu.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) optimis target tersebut bisa terpenuhi 100 persen pada pertengahan Desember 2022 mendatang. Meski selama sembilan tahun terakhir, target 100 persen belum bisa terpenuhi.
"Sebelumnya [penerimaan pajak] di angka 95 persen, tapi tahun ini kami optimis bisa mencapai 100 persen," ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto di Yogyakarta, Kamis (01/12/2022).
Menurut Agung, belum bisa tercapainya target penerimaan banyak di DIY karena beberapa alasan. Diantaranya tingkat perekonomian DIY yang tak sebesar DKI Jakarta atau propinsi lain yang memiliki sumbe daya alam (SDA) seperti tambang di Kalimatan ataupun Sumatera.
Selain ini DIY hanya mengandalkan sektor perdagangan. Apalagi selama dua tahun terakhir pandemi COVID-19 sedikit banyak mempengaruhi penerimaan pajak.
Dampak pandemi tidak hanya dirasakan di DIY, namun juga secara nasional. Karenanya DJP terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Diantaranya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Penyuluhan untuk perbaikan laporan yang benar," jelasnya.
Agung menambahkan, pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) juga terus dilakukan. Sebab program ini ternyata bisa meningkatkan penerimaan pajak secara nasional.
"Juga ada penegakan hukum yang dilakukan," imbuhnya.
Baca Juga: Belajar dari Laka Bus Wisata Bukit Bego, KNKT Desak DIY Siapkan Jalur Penyelamat Destinasi Wisata
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Laba Rp39,31 Triliun, BRI Dukung Pemerintah Gerakkan Perekonomian Melalui Komitmen Dividen dan Pajak
-
Indonesia Siap-siap Naikkan Pajak Ekspor Nikel Usai Kalah dari Uni Eropa di WTO
-
Kemenkeu Diminta Kejar Pajak Layanan eCommerce, Bukan UMKM
-
Ada Perubahan Peraturan, Berikut Rincian Kenaikan Pajak Air Tanah di Jakarta
-
Pajak Air Tanah di DKI Jakarta Naik, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...