SuaraJogja.id - Penerimaan pajak pada 2022 ini ditargetkan bisa mencapai Rp 4,8 Triliiun. Target ini dimungkinkan seiring penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dari sebelumnya 10 persen sejak 1 April 2022 lalu.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) optimis target tersebut bisa terpenuhi 100 persen pada pertengahan Desember 2022 mendatang. Meski selama sembilan tahun terakhir, target 100 persen belum bisa terpenuhi.
"Sebelumnya [penerimaan pajak] di angka 95 persen, tapi tahun ini kami optimis bisa mencapai 100 persen," ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto di Yogyakarta, Kamis (01/12/2022).
Menurut Agung, belum bisa tercapainya target penerimaan banyak di DIY karena beberapa alasan. Diantaranya tingkat perekonomian DIY yang tak sebesar DKI Jakarta atau propinsi lain yang memiliki sumbe daya alam (SDA) seperti tambang di Kalimatan ataupun Sumatera.
Baca Juga: Belajar dari Laka Bus Wisata Bukit Bego, KNKT Desak DIY Siapkan Jalur Penyelamat Destinasi Wisata
Selain ini DIY hanya mengandalkan sektor perdagangan. Apalagi selama dua tahun terakhir pandemi COVID-19 sedikit banyak mempengaruhi penerimaan pajak.
Dampak pandemi tidak hanya dirasakan di DIY, namun juga secara nasional. Karenanya DJP terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Diantaranya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Penyuluhan untuk perbaikan laporan yang benar," jelasnya.
Agung menambahkan, pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) juga terus dilakukan. Sebab program ini ternyata bisa meningkatkan penerimaan pajak secara nasional.
"Juga ada penegakan hukum yang dilakukan," imbuhnya.
Baca Juga: Banyak Sesar Baru, DIY Perlu Waspadai Lanjutan Gempa Cianjur
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
-
IKPI Ajak Dunia Usaha dan Profesi Keuangan Bersinergi dengan Otoritas Pajak
-
Dana Pajak Palestina Rp1,46 Triliun "Dirampas" Israel? Ini Alasannya
-
Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel
-
Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali