SuaraJogja.id - Penerimaan pajak pada 2022 ini ditargetkan bisa mencapai Rp 4,8 Triliiun. Target ini dimungkinkan seiring penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dari sebelumnya 10 persen sejak 1 April 2022 lalu.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) optimis target tersebut bisa terpenuhi 100 persen pada pertengahan Desember 2022 mendatang. Meski selama sembilan tahun terakhir, target 100 persen belum bisa terpenuhi.
"Sebelumnya [penerimaan pajak] di angka 95 persen, tapi tahun ini kami optimis bisa mencapai 100 persen," ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto di Yogyakarta, Kamis (01/12/2022).
Menurut Agung, belum bisa tercapainya target penerimaan banyak di DIY karena beberapa alasan. Diantaranya tingkat perekonomian DIY yang tak sebesar DKI Jakarta atau propinsi lain yang memiliki sumbe daya alam (SDA) seperti tambang di Kalimatan ataupun Sumatera.
Selain ini DIY hanya mengandalkan sektor perdagangan. Apalagi selama dua tahun terakhir pandemi COVID-19 sedikit banyak mempengaruhi penerimaan pajak.
Dampak pandemi tidak hanya dirasakan di DIY, namun juga secara nasional. Karenanya DJP terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Diantaranya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Penyuluhan untuk perbaikan laporan yang benar," jelasnya.
Agung menambahkan, pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) juga terus dilakukan. Sebab program ini ternyata bisa meningkatkan penerimaan pajak secara nasional.
"Juga ada penegakan hukum yang dilakukan," imbuhnya.
Baca Juga: Belajar dari Laka Bus Wisata Bukit Bego, KNKT Desak DIY Siapkan Jalur Penyelamat Destinasi Wisata
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Laba Rp39,31 Triliun, BRI Dukung Pemerintah Gerakkan Perekonomian Melalui Komitmen Dividen dan Pajak
-
Indonesia Siap-siap Naikkan Pajak Ekspor Nikel Usai Kalah dari Uni Eropa di WTO
-
Kemenkeu Diminta Kejar Pajak Layanan eCommerce, Bukan UMKM
-
Ada Perubahan Peraturan, Berikut Rincian Kenaikan Pajak Air Tanah di Jakarta
-
Pajak Air Tanah di DKI Jakarta Naik, Berikut Rinciannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda