Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 01 Desember 2022 | 18:31 WIB
Pelaksana Tugas Sub Komite Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyampaikan rekomendasi keselamatan kendaraan di Yogyakarta, Rabu (30/11/2022). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id -  Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan rekomendasi kepada Pemda DIY pascakecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego Bantul pada Februari 2022 lalu. KNKT meminta Pemda DIY untuk menyiapkan skema forgiving road agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Sebab dari hasil investigasi tim KNKT, banyak jalan menuju destinasi wisata DIY yang ekstrim. Kelokan panjang dengan kemiringan derajat tinggi seringkali menyusahkan kendaraan, terutama bus-bus besar yang sudah keropos untuk melewati jalan tersebut.

"Saya lihat jalan di DIY, banyak sekali yang ekstrem, harus diperbanyak jalur penyelamatnya," ungkap Pelaksana Tugas Sub Komite Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan di Yogyakarta, Rabu (30/11/2022).

Menurut Wildan, Pemda perlu melakukan route hazard mapping (pada jalan) menuju destinasi wisata. Selain itu melakukan survey inspeksi keselamatan jalan.

Baca Juga: Truk Terjungkal di Bukit Bego Jalan Dlingo-Imogiri, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Pemda pun harus mempersiapkan skema forgiving road. Skema ini berupa pagar pengaman jalan maupun jalur penyelamat pada jalan provinsi di kawasan destinasi wisata yang rawan kecelakaan.

Kementerian Perhubungan (kemenhub) maupun Dinas Perhubungan (dishub) setempat pun dimita memasang papan peringatan yang menjelaskan cara pengemudi bersikap saat berada di jalan masuk destinasi wisata yang rawan. Otoritas terkait juga diminta memperbanyak jalan penyelamat untuk meminimalisir fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

Peta jalan dibiat agar menjadi penunjuk bagi supir yang mengemudi masuk ke destinasi wisata. Dengan demikian mereka tidak hanya mengandalkan Google Map menuju ke Tebing Breksi, Bukit Bego, Heha Sky View dan destiasi lainnya.

"Jadi tidak hanya himbauan hati-hati saja. Dishub dan Kemenhub harus membuat papan peringatan, 100 meter sebelum tikungan, kecepatan yang boleh ditempuh pengemudi dan apa yang harus dilakukan pengemudi. Harus diperbanyak juga jalan penyelamat, kami menyebut jalan memaafkan. Bentuknya jalur penyelamat dan sebagainya," paparnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Wildan, penyediaan terminat transit khusus pariwisata harus dilakukan. Sebab banyak jalan menuju destinasi wisata yang tidak seharusnya diakses bus-bus besar.

Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Sopir Gunakan Gigi 3 Saat Lewati Turunan

Pemda DIY perlu merumuskan regulasi terkait hal itu. Hal ini mengingat kondisi jalan menuju destinasi wisata DIY yang secara geometri berbahaya.

“Kita minta direktorat jendral perhubungan darat untuk melakukan road mapping menuju destinasi wisata. Jalan kita banyak yang substandar. Jalan substandar ini bukan sengaja dibuat, tapi peninggalan jaman dahulu Diponegoro atau kolonial. Salahnya hanya geometrik, ini yang harus jadi perhatian,” tandasnya.

Sementara Ketua Organda DIY, Hantara, menjelaskan pencegahan terjadinya kecelakaan lalu-lintas pada moda transportasi perlu dilakukan. Mulai dari pengawasan, manajemen kru hingga edukasi ke masyarakat secara parelel agar kecelakaan bisa diminimalisir.

"Kami sebagai operator selalu ikuti aturan pemerintah. Kalau ada fungsi pengawasan hal itu tidak akan terjadi, karena kecelakaan di Bukit Bego itu human error," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More