SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) mengecam tindakan dukuh di Kangklapan I, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan. Diketahui dukuh setempat meminta uang 'tali asih' dari warga penerima bantuan sosial (bansos) apapun.
Kecaman itu muncul, menyusul informasi dukuh setempat telah meminta uang 'pengertian' dari warganya, sebesar Rp50.000. Dukuh tersebut meminta uang sebagai jasa telah membantu mengurus pengajuan hingga pencairan bansos.
Kepala Dinsos Sleman Eko Suhargono mengungkap, bansos yang dibagikan pada bulan ini kepada warga Kabupaten Sleman berasal dari pemerintah pusat. Sementara itu pekan depan masih ada lagi bansos dari pemerintah daerah turun, berupa bantuan lanjut usia terlantar (LUT) dan anak terlantar (AT).
"Bansos BBM, sembako, PKH itu dari pusat. Kalau LUT dan AT itu standar pelayanan minimal kabupaten, ada juga bantuan langsung tunai sembako inflasi," terangnya, Selasa (6/12/2022) malam.
Kala ditanyai mengenai adanya dukuh yang memotong uang bansos warga sebanyak Rp50.000 per penerima, di Kapanewon Seyegan, Eko dengan tegas melarangnya.
"Tidak boleh. Maka kemarin itu langsung kami lacak, dan ternyata sudah dikembalikan kok. Sudah dikembalikan uangnya kepada warga," tuturnya.
Ia mengimbau kepada seluruh perangkat kalurahan dan pemangku wilayah, untuk tidak mengulang apa yang dilakukan oleh Dukuh di Kapanewon Seyegan tersebut.
"Kan sesuai aturan harus menerima sesuai bansos yang diberikan. Sehingga perangkat desa dimohon tidak salah gunakan hal tersebut. Begitu saja," tuturnya.
"[Harus diberikan utuh, tidak boleh dipotong ya?] Iya," ucapnya.
Baca Juga: Cek Bansos Cair Desember 2022 di Link Ini, Ada BLT BBM dan BPNT Rp500.000 dari Kemensos
Menjelaskan tentang apa yang terjadi di Seyegan, dukuh bukan 'menyunat' bansos, melainkan dukuh mengirim pesan satu per satu warganya agar memberikan uang tali asih kepadanya, kata Eko.
"Itu tidak boleh. Jadi itu harus diterimakan [warga] utuh. Karena dia (dukuh) kan sudah dibayar. Dukuh itu kan sekarang sudah digaji to," ujarnya.
Eko menyatakan, apa yang terjadi Padukuhan Klangkapan I itu menjadi sebuah pelajaran. Namun ia kembali menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai, pengembalian uang warga juga disertakan kuitansi.
"Karena orang kan tertarik to, dapat bantuan. Dianggap uang itu fee, padahal dia juga pelayan masyarakat dan dia sudah dibayar. Cukup tidak cukup [gajinya] kan itu karena pribadi, kan gitu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang dukuh di Kabupaten Sleman mengundurkan diri, setelah didesak warganya. Pemicunya, ia diduga meminta uang sebesar Rp50.000 sebagai imbal jasa pengurusan bansos, dengan istilah 'syukuran'.
Apa yang dilakukan Dukuh setempat memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Selang waktu kemudian, Dukuh dipanggil ke Kantor Kalurahan dan diminta untuk mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Cek Bansos Cair Desember 2022 di Link Ini, Ada BLT BBM dan BPNT Rp500.000 dari Kemensos
-
Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2023 di Link Resmi Kemensos dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta
-
Hacker China Berhasil Curi Puluhan Juta Dolar Dana Bansos Covid AS
-
Astaga! Miskin dan Penyandang Disabilitas, Warga Batealit Jepara Ini Malah Tak Dapat Bansos Pemerintah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku