Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 07 Desember 2022 | 15:46 WIB
Akses jalan kabupaten yang amblas Selasa (6/12/2022) sore. (dok.ist/bpbd sleman)

SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menerapkan status siaga darurat. Penetapan status yang dimulai pada Rabu (07/12/2022) ini untuk mengantisipasi bencana alam yang mungkin terjadi.

"Besok (keluar), siaga darurat," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (06/12/2022).

Menurut Aji, potensi bencana alam semakin meningkat saat ini di DIY. Gempa bumi dan cuaca ekstrim yang terjadi beberapa waktu terakhir menimbulkan dampak kerusakan di sejumlah daerah, termasuk di DIY.

Bencana mulai dari banjir hingga tanah longsor terjadi di sejumlah lokasi di DIY seperti di Gunung Kidul dan Bantul. Desember ini diperkirakan menjadi puncak musim penghujan.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, UMK DIY 2023 Dipastikan Naik

Dengan penetapan status siaga darurat, maka Pemda DIY bisa mengakses Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD DIY. Koordinasi antarstakeholder pun akan lebih mudah dilakukan.

"Kan kita punya BTT [untuk penanganan siaga darurat bencana]," ujarnya.

Aji menambahkan, Pemda DIY meminta bupati/walikota bisa menerapkan sejumlah kebijakan dan program pasca penetapan status siaga darurat bencana. Dengan demikian mitigasi bencana bisa diterapkan di kabupaten/kota.

"Kalau sudah kita nyatakan [siaga darurat] karena kabupaten kota juga sudah, maka itu bisa dipergunakan oleh bapak gubernur memobilisasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red), forkompinda, dalam rangka penanganan bencana," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Polda DIY Siagakan 500 Personel Amankan Jalannya Prosesi Pernikahan Kaesang-Erina di Sleman

Load More