SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menyebutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang digulirkan pemerintah sejak 2014 silam rentan untuk diselewengkan. Dengan anggaran yang cukup besar hingga 5 persen dari total APBN, potensi fraud atau kecurangan pemanfaatan dana tersebut cukup besar. Apalagi alokasi APBN Tahun 2022 untuk kesehatan mencapai Rp 256 Triliun atau setara dengan USD 16 miliar.
"Sektor kesehatan juga berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat banyak karena sifatnya yang tidak pasti maka [ada potensi] tingginya ketimpangan informasi antara penyelenggara dan pengguna layanan kesehatan," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwoto yang hadir secara dalam Internasional Seminar On Fraud In Social Health Insurance secara virtual, Kamis (08/12/2022).
Menurut Alex, akibat ketimpangan informasi, masyarakat banyak yang menerima tindakan serta obat-obatan yang diberikan paramedis tanpa memperhatikan resiko. KPK pun selama ini pernah menangani kasus besar di bidang kesehatan akibat persoalan tersebut
Namun seiring diterbitkannya program JKN atau BPJS kesehatan, tren korupsi di sektor kesehatan dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan. Sebelum tahun 2013 pengadaan alat kesehatan, pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan obat merupakan obyek yang paling banyak dikorupsi
Namun dengan adanya JKN, kecurangan bergeser pada penyalahgunaan jaminan kesehatan. Meskipun secara nilai korupsinya masih kecil namun karena dilakukan secara masif maka perubahan yang dihasilkan juga cukup besar.
Apalagi penggunaan klaim BPJS Kesehatan meningkat dari sekitar 175.000 klaim pada tahun 2015 menjadi 441 juta klaim pada tahun 2016. Karenanya KPK memberikan rekomendasi perbaikan program tersebut.
"KPK sudah menjaga program jika ini adalah melalui fungsi pencegahan yaitu pemberian rekomendasi perbaikan pada JKN dalam hal manajemen dana kapitasi, perbaikan tata kelola obat, perbaikan tata kelola alat kesehatan hingga menyusun regulasi terkait penanganan kecurangan dalam program JKN ini KPK," tandasnya.
Sementara Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan saat ini masih ditemukan fraud atau kecurangan dalam pelaksanaan program JKN. Kecurangan terjadi pada peserta jaminan kesehatan, fasilitas kesehatan dan di internal BPJS sendiri
"Kalau nilainya atau banyaknya ya adalah. Kalau di Amerika itu 10 persen, ya di Indonesia pasti tahukah," ungkapnya.
Baca Juga: 2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!
Gufron mencontohkan, potensi kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan program JKN cukup beragam. Diantaranya peserta yang menggunakan jaminan yang bukan haknya misalnya milik orang lain dan mark up fasilitas kesehatan. Gufron pun sudah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan tersebut.
"Mereka sudah kami sanksi. Kalau yang dari internal kami langsung kami berhentikan. Kalau faskes ya dihentikan kerjasamanya dan demikian juga kalau peserta," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Klaim Cakupan Jaminan Kesehatan di Indonesia Sudah Mencapai 89,76%
-
Capai 100% Jamin Kesehatan Penduduknya, Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Ternate
-
Cara Berobat ke UGD Pakai BPJS Kesehatan
-
KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan