SuaraJogja.id - Sebuah truk pengangkut pasir terguling di KM 430 ruas tol dalam Kota Semarang, wilayah Tembalang, Sabtu (17/12/2022). Akibatnya terjadi kemacetan arus kendaraan yang akan menuju ke gerbang tol Banyumanik.
Posisi truk bernomor polisi F-9301-FF yang terguling tersebut melintang di dua lajur tol yang berkontur menanjak tersebut.
Antrean kendaraan cukup panjang, bahkan sempat mengular dari arah Gerbang Tol Krapyak maupun Gayamsari.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menduga kecelakaan tunggal tersebut terjadi akibat truk pengangkut pasir tersebut tidak kuat menanjak.
Ia menjelaskan truk Hino pengangkut pasir tersebut melintas dari arah utara menuju selatan.
"Truk diduga tidak kuat menanjak, kemudian berjalan mundur ke kanan dan membentur pembatas jalan," ujarnya.
Truk yang terguling ke kiri tersebut mengakibatkan muatan pasir yang ada di belakangnya tumpah ke jalan.
Petugas gabungan dari kepolisian dan pengelola jalan tol mengevakuasi truk beserta muatannya.
Setelah beberapa saat melakukan evakuasi, kata dia, jalur di lokasi kejadian sudah bisa dilalui meski masih terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar rute yang mengarah ke titik tersebut. (Antara)
Baca Juga: Terjadi Kemacetan Lalu-Lintas Arah Gerbang Tol Banyumanik Semarang, Penyebabnya Truk Pasir Terguling
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
-
Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP