SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce jaringan antar provinsi Jakarta-Yogyakarta. Sementara ini lima tersangka berhasil ditangkap dalam kasus tersebut.
Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono menuturkan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya pengiriman narkoba jenis obat keras ke wilayah Gayamharjo, Prambanan, Sleman. Berangkat dari situ, pihaknya lalu berkoordinasi dengan jasa pengiriman untuk melakukan controlled delivery.
"Tersangka pertama berinsial MN (27) sebagai penerima paket berhasil ditangkap pada Kamis, 24 November 2022 sekira pukul 17.30 WIB. Dengan barang bukti sebanyak 4.050 butir pil trihexyphenidyl dan 2 butir atarax alprazolam," kata Bakti kepada awak media saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (20/12/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, MN mengaku mendapatkan pil tersebut dengan cara membeli secara online melalui sebuau akun e-commerce. Tak lama setelah itu, polisi berhasil menangkap pelaku lain yang diduga sebagai penjual atau pengedar berinisial IA (24).
Baca Juga: Polda DIY Siagakan 500 Personel Amankan Jalannya Prosesi Pernikahan Kaesang-Erina di Sleman
"Dari IA itu kita sita sebanyak 705 butil trihexyphenidyl di rumahnya, alamat sama (dengan MN). Jadi masih satu kampung, masih ada hubungan saudara ini ya, masih satu rumah," ucapnya.
Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan lagi peredaran pil-pil tersebut. Dari keterangan IA, pil itu dijual kembali kepada MH (19). Pada hari yang sama MH juga berhasil ditangkap di rumahnya di Sumberharjo, Prambanan, Sleman.
Dari tangan MH didapati barang bukti sebanyak 208 butir pil trihexyphenidyl. Lalu MH mengaku juga telah menjual pil tersebut ke MY (18).
"Kita kembangkan lagi MY lalu berhasil diamankan, di sana diperoleh sisa pil trihexyphenidyl sebanyak 3 butir dan 4 butir obat mersi alprazolam atau psikotropika," ungkapnya.
"Jadi ini dalam satu hari kita tangkap 4 orang ini. Ya kita gerak cepat kemudian setelah itu kita kembangkan, dari pemeriksaan diperoleh informasi bahwa obat keras tersebut berasal dari Jakarta," terangnya.
Baca Juga: Polda DIY Amankan 11 Remaja yang Bawa Senjata Tajam, Ada Bocah di Bawah Umur Bawa Linggis
Berdasarkan informasi itu, pihaknya lantas bergerak cepat ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan lebih jauh. Di sana polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku lain yakni MK (27).
"Di Jakarta kita tangkap inisial MK pada tanggal tanggal 5 Desember. Jadi satu bulan. Ditangkap tepatnya di sebuah kantor ekspedisi, kemudian kita langsung kita kembangkan ke rumahnya," ucapnya.
Dari sana polisi berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 89.800 butir trihexyphenidyl, 75.000 butir pil dmp nova, dan 4.000 butir pil tramadol hcl.
Setelah dilakukan pemeriksaan, MK mengaku barang-barang tersebut merupakan milik atasannya yang berinisial I dan R. Sedangkan MK sendiri hanya diberi tugas untuk melakukan packing dan mengirim paket tersebut melalui ekspedisi.
"Ada informasi pelaku lain inisial I dan R saat ini masih DPO ya. Mereka sebagai pengelola akun dan penerima pesanan di e-commerce ya," tandasnya.
Dalam kasus ini polisi menerapkan Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 196 dengan ancaman hukuman 10 tahun. Ditambah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun.
Berita Terkait
-
Viral Lagi Pengasuh Jahat, Kini Berikan Obat Steroid Pada Balita Selama Satu Tahun Agar Gemuk dan Doyan Makan
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Toko Kosmetik di Kalideres Digerebek Polisi karena Jual Obat Keras, Pemilik Diciduk
-
Waspada-waspada! BPOM Temukan 50 Ribu Skincare Racikan Berisi Obat Keras Berbahaya di Klinik Kecantikan
-
Lebih Dekat dengan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurizal: Sempat Gagal Tes Polisi hingga Aktif Bantu Warga
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi