SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil menyita ratusan ribu butir pil obat keras. Pil-pil terlarang itu diduga akan digunakan untuk pesta tahun baru mendatang.
Ratusan ribu obat terlarang itu diamankan dari tidak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce jaringan antar provinsi Jakarta-Yogyakarta. Sudah ada lima tersangka yang ditangkap dari kasus ini.
Lima tersangka yang telah berhasil diamankan adalah MN (27), IA (24), MH (19), MY (18) yang diringkus polisi di Sleman. Dan satu orang tersang berinisial MK (27) ditangkap di Jakarta.
Total barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 173.766 butir pil obat-obatan tersebut. Terdiri dari kurang lebih 94.766 butir pil trihexyphenidyl, 4.000 butir tramadol, kemudian 75.000 butir DMP Nova.
Baca Juga: Seorang Ibu di Sukabumi Jual Obat Keras Demi Penuhi Tuntutan Hidup
"Jadi paket yang sudah sampai Jogja itu ada 8 botol ya. 8 botol itu 8.000 (butir) berarti memang pesanan sudah jalan terus sampai di sini mungkin untuk dipersiapkan untuk pesta tahun baru," kata Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono kepada awak media, Selasa (20/12/2022).
Bakti menuturkan bahwa pil-pil itu diketahui dibanderol dengan harga Rp3.500 per butir. Sehingga diperkirakan secara total seluruh barang bukti itu bernilai hingga Rp600 juta.
"Kalau satu orang sehari 10 butir saja, ini sudah menyelematkan sekitar 60 ribu anak bangsa, itu kalau dihitung diasumsikan 10 butir per orang," ucapnya.
Disampaikan Bakti, pengungkapan kejahatan tindak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce ini merupakan yang terbesar untuk Tahun 2022. Ia menyebut ini adalah kejahatan yang terorganisir dari pengedar sampai pengecer serta lintas provinsi Yogyakarta-Jakarta.
"Jadi kita pengembangan untuk akhir tahun kita tidak mau di sini terus beredar ya. Jadi persiapan untuk akhir tahun nanti ya. Sekaligus cipta kondisi sehingga peredaran obat keras dikurangi sangat berkurang untuk di Yogyakarta dan kejahatan yang lain bisa kita tekan kondisi aman dan nyaman," tegasnya.
Baca Juga: Pemuda Asal Sukabumi Ditangkap Karena Mengedarkan Obat Keras
Ia memastikan akan terus melakukan pendalaman terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Yogyakarta. Sehingga dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta