SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil menyita ratusan ribu butir pil obat keras. Pil-pil terlarang itu diduga akan digunakan untuk pesta tahun baru mendatang.
Ratusan ribu obat terlarang itu diamankan dari tidak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce jaringan antar provinsi Jakarta-Yogyakarta. Sudah ada lima tersangka yang ditangkap dari kasus ini.
Lima tersangka yang telah berhasil diamankan adalah MN (27), IA (24), MH (19), MY (18) yang diringkus polisi di Sleman. Dan satu orang tersang berinisial MK (27) ditangkap di Jakarta.
Total barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 173.766 butir pil obat-obatan tersebut. Terdiri dari kurang lebih 94.766 butir pil trihexyphenidyl, 4.000 butir tramadol, kemudian 75.000 butir DMP Nova.
"Jadi paket yang sudah sampai Jogja itu ada 8 botol ya. 8 botol itu 8.000 (butir) berarti memang pesanan sudah jalan terus sampai di sini mungkin untuk dipersiapkan untuk pesta tahun baru," kata Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono kepada awak media, Selasa (20/12/2022).
Bakti menuturkan bahwa pil-pil itu diketahui dibanderol dengan harga Rp3.500 per butir. Sehingga diperkirakan secara total seluruh barang bukti itu bernilai hingga Rp600 juta.
"Kalau satu orang sehari 10 butir saja, ini sudah menyelematkan sekitar 60 ribu anak bangsa, itu kalau dihitung diasumsikan 10 butir per orang," ucapnya.
Disampaikan Bakti, pengungkapan kejahatan tindak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce ini merupakan yang terbesar untuk Tahun 2022. Ia menyebut ini adalah kejahatan yang terorganisir dari pengedar sampai pengecer serta lintas provinsi Yogyakarta-Jakarta.
"Jadi kita pengembangan untuk akhir tahun kita tidak mau di sini terus beredar ya. Jadi persiapan untuk akhir tahun nanti ya. Sekaligus cipta kondisi sehingga peredaran obat keras dikurangi sangat berkurang untuk di Yogyakarta dan kejahatan yang lain bisa kita tekan kondisi aman dan nyaman," tegasnya.
Baca Juga: Seorang Ibu di Sukabumi Jual Obat Keras Demi Penuhi Tuntutan Hidup
Ia memastikan akan terus melakukan pendalaman terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Yogyakarta. Sehingga dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak