SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil menyita ratusan ribu butir pil obat keras. Pil-pil terlarang itu diduga akan digunakan untuk pesta tahun baru mendatang.
Ratusan ribu obat terlarang itu diamankan dari tidak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce jaringan antar provinsi Jakarta-Yogyakarta. Sudah ada lima tersangka yang ditangkap dari kasus ini.
Lima tersangka yang telah berhasil diamankan adalah MN (27), IA (24), MH (19), MY (18) yang diringkus polisi di Sleman. Dan satu orang tersang berinisial MK (27) ditangkap di Jakarta.
Total barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 173.766 butir pil obat-obatan tersebut. Terdiri dari kurang lebih 94.766 butir pil trihexyphenidyl, 4.000 butir tramadol, kemudian 75.000 butir DMP Nova.
"Jadi paket yang sudah sampai Jogja itu ada 8 botol ya. 8 botol itu 8.000 (butir) berarti memang pesanan sudah jalan terus sampai di sini mungkin untuk dipersiapkan untuk pesta tahun baru," kata Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono kepada awak media, Selasa (20/12/2022).
Bakti menuturkan bahwa pil-pil itu diketahui dibanderol dengan harga Rp3.500 per butir. Sehingga diperkirakan secara total seluruh barang bukti itu bernilai hingga Rp600 juta.
"Kalau satu orang sehari 10 butir saja, ini sudah menyelematkan sekitar 60 ribu anak bangsa, itu kalau dihitung diasumsikan 10 butir per orang," ucapnya.
Disampaikan Bakti, pengungkapan kejahatan tindak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce ini merupakan yang terbesar untuk Tahun 2022. Ia menyebut ini adalah kejahatan yang terorganisir dari pengedar sampai pengecer serta lintas provinsi Yogyakarta-Jakarta.
"Jadi kita pengembangan untuk akhir tahun kita tidak mau di sini terus beredar ya. Jadi persiapan untuk akhir tahun nanti ya. Sekaligus cipta kondisi sehingga peredaran obat keras dikurangi sangat berkurang untuk di Yogyakarta dan kejahatan yang lain bisa kita tekan kondisi aman dan nyaman," tegasnya.
Baca Juga: Seorang Ibu di Sukabumi Jual Obat Keras Demi Penuhi Tuntutan Hidup
Ia memastikan akan terus melakukan pendalaman terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Yogyakarta. Sehingga dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian