SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil menyita ratusan ribu butir pil obat keras. Pil-pil terlarang itu diduga akan digunakan untuk pesta tahun baru mendatang.
Ratusan ribu obat terlarang itu diamankan dari tidak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce jaringan antar provinsi Jakarta-Yogyakarta. Sudah ada lima tersangka yang ditangkap dari kasus ini.
Lima tersangka yang telah berhasil diamankan adalah MN (27), IA (24), MH (19), MY (18) yang diringkus polisi di Sleman. Dan satu orang tersang berinisial MK (27) ditangkap di Jakarta.
Total barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 173.766 butir pil obat-obatan tersebut. Terdiri dari kurang lebih 94.766 butir pil trihexyphenidyl, 4.000 butir tramadol, kemudian 75.000 butir DMP Nova.
"Jadi paket yang sudah sampai Jogja itu ada 8 botol ya. 8 botol itu 8.000 (butir) berarti memang pesanan sudah jalan terus sampai di sini mungkin untuk dipersiapkan untuk pesta tahun baru," kata Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono kepada awak media, Selasa (20/12/2022).
Bakti menuturkan bahwa pil-pil itu diketahui dibanderol dengan harga Rp3.500 per butir. Sehingga diperkirakan secara total seluruh barang bukti itu bernilai hingga Rp600 juta.
"Kalau satu orang sehari 10 butir saja, ini sudah menyelematkan sekitar 60 ribu anak bangsa, itu kalau dihitung diasumsikan 10 butir per orang," ucapnya.
Disampaikan Bakti, pengungkapan kejahatan tindak pidana peredaran obat keras melalui e-commerce ini merupakan yang terbesar untuk Tahun 2022. Ia menyebut ini adalah kejahatan yang terorganisir dari pengedar sampai pengecer serta lintas provinsi Yogyakarta-Jakarta.
"Jadi kita pengembangan untuk akhir tahun kita tidak mau di sini terus beredar ya. Jadi persiapan untuk akhir tahun nanti ya. Sekaligus cipta kondisi sehingga peredaran obat keras dikurangi sangat berkurang untuk di Yogyakarta dan kejahatan yang lain bisa kita tekan kondisi aman dan nyaman," tegasnya.
Baca Juga: Seorang Ibu di Sukabumi Jual Obat Keras Demi Penuhi Tuntutan Hidup
Ia memastikan akan terus melakukan pendalaman terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Yogyakarta. Sehingga dapat dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo