SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Kali ini ada Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo yang menjadi tersangka ke 14 dalam perkara tersebut.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa penambahan tersangka baru ini membuktikan bobroknya tubuh MA. Terlebih terkait dengan tindak pidana korupsi yang terus ditemukan di dalamnya
"Sudah 14 tersangka di MA terkait suap jual beli perkara. Ini menunjukkan bahwa mafia peradilan telah menggurita di dalam tubuh MA dan badan peradilan di bawahnya, sudah sangat akut sakit yang diderita oleh institusi keadilan kita," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Ia menyebut perlu ada perhatian serius dari negara untuk dapat melakukan reformasi terhadap institusi peradilan. Agar ke depan institusi tersebut diharapkan bisa menjadi lebih baik dan bersih dari korupsi.
Jika melihat kasus suap itu terjadi di badan peradilan maka secara hitungan dimungkinkan besar suap itu tidak hanya diberikan kepada satu orang saja. Mengingat setidaknya ada minimal tiga majelis hakim dalam satu perkara.
"Untuk bisa membeli putusan maka paling minim harus membeli dua putusan dari majelis hakim. Oleh karena itu jika terjadi suap di tubuh peradilan maka memang di situ ada jejaringnya," terangnya.
"Mulai dari para penghubung, pengatur suap dan penerima. Melibatkan pegawai paling bahwa, bahkan tukang parkir, level pegawai bawah sampai menengah hingga ke hakim," imbuhnya.
Termasuk dengan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh KPK. Terlihat para tersangka itu juga berasal dari hampir semua level jabatan.
Mulai dari hakim agung, hakim yustisial, PNS di level menengah sampai level bawah. Hal itu berarti tindak pidana korupsi itu memang sudah sangat sistemik.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA
"Saya melihat penyebab ini masih terus terjadi karena memang suap ini adalah satu tradisi buruk yang sudah berlangsung lama dan higga saat ini belum hilang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur
-
Sentil Luhut yang Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Pukat UGM Sebut Pencegahan Saja Belum Cukup
-
OTT Adalah Keharusan Bukan Opsi, Pukat UGM Sebut Ucapan Luhut Sangat Kontraproduktif dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif