SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Kali ini ada Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo yang menjadi tersangka ke 14 dalam perkara tersebut.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa penambahan tersangka baru ini membuktikan bobroknya tubuh MA. Terlebih terkait dengan tindak pidana korupsi yang terus ditemukan di dalamnya
"Sudah 14 tersangka di MA terkait suap jual beli perkara. Ini menunjukkan bahwa mafia peradilan telah menggurita di dalam tubuh MA dan badan peradilan di bawahnya, sudah sangat akut sakit yang diderita oleh institusi keadilan kita," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Ia menyebut perlu ada perhatian serius dari negara untuk dapat melakukan reformasi terhadap institusi peradilan. Agar ke depan institusi tersebut diharapkan bisa menjadi lebih baik dan bersih dari korupsi.
Jika melihat kasus suap itu terjadi di badan peradilan maka secara hitungan dimungkinkan besar suap itu tidak hanya diberikan kepada satu orang saja. Mengingat setidaknya ada minimal tiga majelis hakim dalam satu perkara.
"Untuk bisa membeli putusan maka paling minim harus membeli dua putusan dari majelis hakim. Oleh karena itu jika terjadi suap di tubuh peradilan maka memang di situ ada jejaringnya," terangnya.
"Mulai dari para penghubung, pengatur suap dan penerima. Melibatkan pegawai paling bahwa, bahkan tukang parkir, level pegawai bawah sampai menengah hingga ke hakim," imbuhnya.
Termasuk dengan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh KPK. Terlihat para tersangka itu juga berasal dari hampir semua level jabatan.
Mulai dari hakim agung, hakim yustisial, PNS di level menengah sampai level bawah. Hal itu berarti tindak pidana korupsi itu memang sudah sangat sistemik.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA
"Saya melihat penyebab ini masih terus terjadi karena memang suap ini adalah satu tradisi buruk yang sudah berlangsung lama dan higga saat ini belum hilang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur
-
Sentil Luhut yang Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Pukat UGM Sebut Pencegahan Saja Belum Cukup
-
OTT Adalah Keharusan Bukan Opsi, Pukat UGM Sebut Ucapan Luhut Sangat Kontraproduktif dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk