SuaraJogja.id - Rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling. Hal itu membuat sejumlah berkas hingga laptop raib digondol pencuri.
Informasi pencurian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB kemarin.
Disampaikan Timbul, aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka.
"Pada saat itu pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka. Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban," kata Timbul dikonfirmasi awak media, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Profil dan Jumlah Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Setelah itu, istri FAN meminta bantuan rekannya tersebut untuk memeriksa keadaan rumahnya. Benar saja saat dicek, didapati situasi di dalam rumah tersebut sudah berantakan.
"Saat dicek didapati rumah dalam keadaan acak-acakan untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas rangsel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," terangnya.
Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi pencurian yang dialami oleh seorang jaksa KPK tersebut.
"Informasi yang kami peroleh benar demikian," kata Ali.
Kendati demikian, Ali belum berkomentar banyak terkait detail peristiwa pencurian tersebut. Pihaknya hanya berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Baca Juga: 2 Kubu Tengkar di IG Arumi Bachsin, Ada Gak Nyangka vs Banyak Doa
"Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap. Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan