SuaraJogja.id - Rumah Kasatgas Penuntutan KPK di Yogyakarta disatroni pencuri. Sejumlah berkas dan laptop raib digondol maling.
Diketahui bahwa laptop milik petugas KPK yang dicuri itu berisi file mengenai perkara eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Bidang Penegakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Ia menyebutkan bahwa Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAN saat ini memang tengah menangani perkara suap yang menjerat Haryadi Suyuti.
Lebih lanjut ia meminta kasus pencurian ini bisa ditangani sesegera mungkin dan ditemukan pencurinya. Mengingat banyak perkara lain yang datanya juga masih tersimpan di laptop milik FAN tersebut.
Baca Juga: KPK Benarkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Gempa Cianjur
"Kami sepenuhnya serahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini jaksa laptonya banyak perkara yang tengah ditangani," terang Ali Fikri, Selasa (27/12/2022).
Ia menerangkan bahwa berkas perkara yang berisi Berita Acara Pemeriksaan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Tetapi soft copy filenya masih tersimpan di laptop yang dicuri itu.
Meski begitu, ia menjamin bahwa sistem di KPK tidak akan mudah dibobol.
"Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop yan tidak bisa keluar," ujarnya.
Sebelumnya rumah pegawai KPK di Yogyakarta dibobol pencuri, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga: Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
Pencuri membobol rumah pegawai KPK tersebut melalui pintu bagian depan. Diduga pencuri melompat melewati pagar yang sudah dikunci dari dalam lingkungan rumah.
Pencuri tersebut berhasil menggondol sejumlah berkas dan satu unit laptop yang belakangan diketahui berisi berkas perkara kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam