SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan penyegelan terhadap kios-kios yang berada di Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta pada Rabu (4/1/2023). Dengan penyegelan ini para pedagang sudah tidak lagi boleh beraktivitas atau berjualan di area tersebut.
Salah satu pedagang, Rukamto mengatakan penyegelan itu dilakukan oleh Satpol-PP pada pagi tadi. Meski memang sebelumnya sudah ada sosialisasi, tindakan itu disebut tetap sebagai shock terapi bagi para pedagang.
"Sosialisasi memang sudah ada, tapi ya gitu belum ada solusi kalau mau dipindah ke mana. SOP enggak jelas baru tadi menerbitkan SOP-nya terus dari jajaran (Satpol-PP) tahu-tahu udah shock terapi," kata Rukamto ditemui awak media, Rabu (4/1/2023).
"Kalau pengosongan lahan kan juga tidak semudah itu pengosongan lahan karena ini pertokoan sejak dulu," imbuhnya.
Dijelaskan Rukamto, tanah kios-kios tersebut memang milik Keraton Yogyakarta. Namun di sisi lain, ia juga mengakui para pedagang menyewa kios-kios tersebut.
Nilai sewa per kavling pun tidak bisa dibilang murah yakni mencapai Rp70 juta per tahun. Kendati demikian, Rukamto tidak memaparkan lebih jauh kepada siapa para pedagang tersebut membayar sewa tersebut.
"Saya kerja sama dengan pihak yang punya toko, kerja sama berjalan. Apalagi baru perpanjang kemarin 2 tahun pas sebelum Covid-19, lalu Covid-19 harus tambah lagi setahun. Jadi masa kontrak kami habis 2023 bulan Oktober," terangnya.
"Ini soalnya bukan PKL, ini pertokoan. Jadi mana hati nurani dari kebijakan yang ada ini. Pemerintah Kota Jogja sudah sewenang-wenang tidak punya toleran. Kalau ini di dalamnya itu banyak karyawan, baru kami membenahi listrik, septic tank, yang kemarin ini hampir 3 bulan setengah untuk infrastruktur, ditambah pandemi Covid-19 juga," ucapnya,
Pihak sebenarnya tidak menolak rencana untuk pengosongan ruko-ruko di Jalan Perwakilan tersebut. Hanya saja mereka menuntut kejelasan relokasi tempat yang akan terima ke depan.
Selain itu, Rukamto menyebut setidaknya para pedagang seharusnya masih diberi waktu hingga 2024 atau 2025. Sepaket dengan rencana pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) sebagai pusat budaya di Malioboro.
"Belum, belum sampai arah ke situ (relokasi kemana). Harapan kita kan sampai 2024 itu satu paket pembangunan JPG. Kalau ini ditutup, lahannya kosong itu mau untuk apa, apa mau nggo ngingu (pelihara) kucing, wedus (kambing), kan gitu. Ya ayo lah win-win solution, selesaikan masalahnya bersama," tandasnya.
Merespon tindakan penyegelan ini, ditambahkan Rukamto, para pedagang hari ini akan langsung menggelar audiensi dengan Pj Wali Kota Yogyakarta. Mereka juga akan mengirimkan surat ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin