SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akhirnya menyegel kios-kios pedagang kuliner, kios dan motel di Jalan Perwakilan, Malioboro mulai Rabu (04/01/2022). Selain memasang tanda larangan melakukan aktivitas pada bangunan dan tanah Kasultanan tersebut, pemkot juga memasang pagar di sepanjang jalan masuk kios dan motel.
Petugas Satpol PP pun berjaga-jaga di kawasan tersebut. Sebagian pedagang memilih menutup lapak, namun sebagian lainnya masih nekat membuka kios meski sudah disegel.
Penjabat (Pj) Walikota Jogja, Sumadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (04/01/2023) mengungkapkan, penyegelan kios pedagang di Jalan Perwakilan bukan tanpa alasan. Pemkot sudah mewanti-wanti untuk segera mengosongkan kawasan tersebut karena mereka berdagang secara ilegal.
"Pokoknya kita sudah melaksanakan apa yang disepakati. Akhir tahun lalu kan pedagang harus pindah," ujarnya.
Menurut Sumadi, Pemkot juga berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk menerapkan langkah selanjutnya dalam penataan kawasan Jalan Perwakilan. Termasuk memberikan alternatif relokasi bagi pedagang.
Pemkot sudah jauh-jauh hari menawari pedagang untuk pindah dari Jalan Perwakilan sejak Agustus 2022 lalu. Namun mereka bersikukuh menolak direlokasi.
Para pedagang mau dipindah asal ke Teras Malioboro 1. Padahal tempat itu sudah dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro.
"Maunya pindah [teras malioboro 1], itu punya siapa," tandasnya.
Terkait klaim pedagang Jalan Perwakilan yang sudah membayar sewa, Sumadi justru mempertanyakan pembayaran sewa tersebut diserahkan pada siapa. Sebab Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah tidak pernah merasa mendapatkan uang sewa dari pedagang Jalan Perwakilan.
Baca Juga: Diusir dari Malioboro, Pedagang Jalan Perwakilan Kebingungan Harus Kemana
Keraton juga tidak pernah merasa memberikan kekancingan atau ijin berjualan di kawasan tersebut kepada pedagang. Sementara mereka tidak mau mengakui kepada siapa mereka melakukan pembayaran sewa kios.
Sementara Pemkot sudah memberikan alternatif relokasi. Karena tak bisa pindah ke Teras Malioboro 1, mereka bisa pindah ke lantai atas Pasar Beringharjo atau di Pasar Klitikan. Namun pedagang Jalan Perwakilan tetap saja menolak.
"Kemarin kita sudah memberikan alternatif relokasi, tapi sampai sekarang ngeyel (tidak menurut-red) rembugannya. Sekarang kita sudah wegah (tidak mau-red) [merelokasi] karena sudah dari agustus [2022] lo, berapa bulan itu," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
KKP Segel 2 Resor Milik Investor Asing di Pulau Maratua Kaltim, Ini Sebabnya!
-
Pro Kontra Relokasi Kali Mampang, Warga: Kami Sudah Puluhan Tahun di Sini!
-
Warga Bantaran Kali Mampang Bersedia Direlokasi ke Rusun Jagakarsa, Tapi Ada Syaratnya
-
Terancam Digusur, Warga Bantaran Kali Mampang soal Relokasi ke Rusun Jagakarsa: Kami Pikir-pikir Dulu!
-
5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO