SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akhirnya menyegel kios-kios pedagang kuliner, kios dan motel di Jalan Perwakilan, Malioboro mulai Rabu (04/01/2022). Selain memasang tanda larangan melakukan aktivitas pada bangunan dan tanah Kasultanan tersebut, pemkot juga memasang pagar di sepanjang jalan masuk kios dan motel.
Petugas Satpol PP pun berjaga-jaga di kawasan tersebut. Sebagian pedagang memilih menutup lapak, namun sebagian lainnya masih nekat membuka kios meski sudah disegel.
Penjabat (Pj) Walikota Jogja, Sumadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (04/01/2023) mengungkapkan, penyegelan kios pedagang di Jalan Perwakilan bukan tanpa alasan. Pemkot sudah mewanti-wanti untuk segera mengosongkan kawasan tersebut karena mereka berdagang secara ilegal.
"Pokoknya kita sudah melaksanakan apa yang disepakati. Akhir tahun lalu kan pedagang harus pindah," ujarnya.
Menurut Sumadi, Pemkot juga berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk menerapkan langkah selanjutnya dalam penataan kawasan Jalan Perwakilan. Termasuk memberikan alternatif relokasi bagi pedagang.
Pemkot sudah jauh-jauh hari menawari pedagang untuk pindah dari Jalan Perwakilan sejak Agustus 2022 lalu. Namun mereka bersikukuh menolak direlokasi.
Para pedagang mau dipindah asal ke Teras Malioboro 1. Padahal tempat itu sudah dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro.
"Maunya pindah [teras malioboro 1], itu punya siapa," tandasnya.
Terkait klaim pedagang Jalan Perwakilan yang sudah membayar sewa, Sumadi justru mempertanyakan pembayaran sewa tersebut diserahkan pada siapa. Sebab Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah tidak pernah merasa mendapatkan uang sewa dari pedagang Jalan Perwakilan.
Keraton juga tidak pernah merasa memberikan kekancingan atau ijin berjualan di kawasan tersebut kepada pedagang. Sementara mereka tidak mau mengakui kepada siapa mereka melakukan pembayaran sewa kios.
Sementara Pemkot sudah memberikan alternatif relokasi. Karena tak bisa pindah ke Teras Malioboro 1, mereka bisa pindah ke lantai atas Pasar Beringharjo atau di Pasar Klitikan. Namun pedagang Jalan Perwakilan tetap saja menolak.
"Kemarin kita sudah memberikan alternatif relokasi, tapi sampai sekarang ngeyel (tidak menurut-red) rembugannya. Sekarang kita sudah wegah (tidak mau-red) [merelokasi] karena sudah dari agustus [2022] lo, berapa bulan itu," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin