SuaraJogja.id - Kepolisian melakukan penelusuran terkait sejumlah barang bukti yang belum ditemukan dalam kasus pencurian di rumah seorang Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. Pencarian itu dilakukan dengan menyusuri beberapa tempat yang disebutkan dua tersangka.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan Kamis (5/1/2022) siang, jajaran kepolisian bersama dua tersangka datang ke lokasi rumah korban di Jalan Arjuno Nomer 20B, Wirobrajan, Kota Yogyakarta sekitar pukul 14.25 WIB.
Hanya berhenti sebentar, rombongan langsung menuju ke Jembatan Serangan di Jl. R. E. Martadinata No.2, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah barang bukti itu dibuang di bawah jembatan atau Sungai Winongo tersebut.
Beberapa personel dari tim Crime Science Investigation (CSI) INAFIS Polda DIY tampak menyusuri sekitar jembatan. Mulai dari atas hingga ke bawah jembatan.
Baca Juga: Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai
"Jadi kegiatan kali ini adalah untuk menguji keterangan yang diberikan oleh tersangka, tersangka mengatakan bahwasanya barang buktinya dibuang ke salah satu sungai yang ada di wilayah Jogja. Namun dia tidak mengetahui alamat jelasnya sungai tersebut," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada awak media, Kamis (5/1/2022).
Oleh sebab itu, kata Nuredy, dua tersangka dibawa langsung menyusuri lokasi-lokasi yang mereka sebut tempat pembuangan barang bukti tersebut. Namun berdasarkan pencarian sementara ini, pihaknya belum berhasil menemukan sejumlah barang bukti milik seorang Jaksa KPK itu.
"Dan dia tadi menunjukkan di sungai di sini (Sungai Winongo, Jembatan Serangan) dan tentunya nanti akan kita lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut," ungkapnya.
Disampaikan Nuredy, barang bukti yang diakui dibuang oleh para tersangka adalah DVR CCTV, harddisk eksternal, tas dan beberapa barang lain. Ditanya terkait keberadaan laptop sendiri Nuredy mengaku belum bisa memastikan.
"Nanti kita tanyakan lebih lanjut mendetailkan bagaimana dia membuangnya dan apakah semua dibuang ataukah ada yang sebagian disimpan atau bagaimana ya," tuturnya.
Baca Juga: Pengakuan Dua Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK, Buang Barang Curian Ke Sungai
Selain Jembatan Serangan di Sungai Winongo, Nuredy menambahkan dari keterangan tersangka masih ada TKP pembuangan barang bukti lainnya.
"Ada dua (lokasi pembuangan barang bukti) satu wilayah Jogja dan satu wilayah Jawa Tengah, nanti akan telusuri lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap polisi adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK
-
Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan